Capaian PAD Parkir Berlangganan di Sumedang Diprediksi Melebihi Rp10 Miliar

Bisnis.com,16 Mar 2021, 19:32 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Sumedang optimistis pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp10 miliar dari parkir berlangganan dapat terealisasi. Pajak baru tersebut nantinya bersama dengan pajak kendaraan.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) wilayah Kabupaten Sumedang M Deni Zakaria mengatakan, di Sumedang jumlah kendaraan mencapai 310.000 lebih kendaraan. Dari jumlah tersebut, 90 persen pemiliknya taat membayar pajak.

Ia menambahkan, bila 214.000 kendaraan membayar biaya parkir berlangganan, maka setiap tahunnya bisa menghimpun pendapatan sebesar Rp10,7 miliar.

"Parkir berlangganan memang menjadi potensi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD. Kendaraan roda dua Rp50.000, mobil Rp100.000," kata Deni Kabupaten Sumedang, Selasa (16/3/2021).

Deni mengatakan, penerapan parkir berlangganan ini bukan yang pertama di Jawa Barat. Namun, beberapa kota sebagai pelopor pun belum mampu menjalankan secara optimal.

Sosialisasi program tersebut, kata Deni, akan dilakukan secara masif ke seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Sumedang, baik melalui stiker atau pun baligho di pusat keramaian warga.

"Kami juga akan sediakan petugas khusus, etika ada wajib parkir yang menanyakan parkir berlangganan, nanti bisa dijelaskan, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman," katanya. (K45)

Mulai hari ini, pemerintah Kabupaten Sumedang mulai melakukan uji coba parkir berlangganan mulai. Sejumlah regulasi terkait kebijakan tersebut pun sudah dirampungkan oleh Dinas Perhubungan.

Uji coba penerapan kebijakan baru tersebut akan berlaku sampai akhir Maret 2021. Penerapannya pun dimulai pada awal April 2021. (K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini