Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diam-diam menaikkan batasan penghasilan tertinggi penerima manfaat fasilitas pembiayaan program Rumah DP 0 Rupiah.
Anies mengerek penghasilan tertinggi menjadi Rp14,8 juta yang semula berada di titik atas Rp7 juta.
Langkah itu menganulir janji politik Anies terkait pengadaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Ibu Kota.