Awas! Jangan Unggah Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di Medsos

Bisnis.com,17 Mar 2021, 07:41 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana
Peserta vaksinasi Covid-19 lansia dan pegawai BUMN di GBK, Jakarta mengantre di pintu masuk pelayanan, Selasa (16/3/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarluaskan sertifikat digital vaksinasi Covid-19 dari aplikasi PeduliLindungi secara sembarangan melalui media sosial untuk melindungi data pribadi.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan imbauan tersebut berlaku bagi masyarakat yang telah menjalani Vaksinasi Covid-19 tahap pertama dan kedua.

“Ingin saya sampaikan agar sertifikat vaksinasi ini jangan diupload atau diunggah di media sosial,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (16/3/2021).

Dia menegaskan sertifikat digital hanya digunakan secara pribadi dan hanya untuk keperluan khusus, karena dalam sertifikat tersebut terdapat QR Code yang wajib dilindungi.

Johnny menjelaskan di dalam QR Code itu terdapat data pribadi, sehingga sertifikat digital bisa masyarakat peroleh. Aka tetapi, pada saat bersamaan masyarakat wajib menjaga data pribadinya, dengan cara tidak mengedarkannya untuk kepentingan yang tidak semestinya.

Dia menilai QR Code yang tertera di sertifikat penting untuk dilindungi agar dapat menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Bahkan, awak media juga diminta membantu menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat.

“Sertifikat vaksinasi yang ada data pribadinya hanya untuk kepentingan kita sendiri, dan kepentingan yang memang berurusan dengan sertifikat, misalnya untuk dokumen perjalanan dan sebagainya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini