Sekjen Kemensos Serahkan Brompton dari Tersangka Bansos ke KPK

Bisnis.com,17 Mar 2021, 16:04 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Ilustrasi. Sepeda yang mengandalkan kepraktisan ini mendadak heboh di linimasa media sosial Tanah Air, setelah Brompton Bicycle Inggris mencari salah satu unit yang dikabarkan sempat terlacak dijual di sebuah situs jual-beli Indonesia pada akhir Juni 2020. /Brompton

Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Sekjen Kemsos) Hartono Laras menyerahkan satu buah sepeda merek Brompton ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (17/3/2021).

Sepeda tersebut diterima Hartono Laras dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemsos Adi Wahyono (AW) yang merupakan tersangka kasus  suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

"Sekjen kemensos Hartono Laras hadir di KPK menghadap penyidik dalam rangka penyitaan satu unit sepeda brompton yang diberikan oleh tersangka AW," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (17/3/2021).

Ali mengingkapkan sepeda tersebut dibeli dengan uang yang diduga berasal dari PPK Kemsos sekaligus tersangka Matheus Joko Santoso (MJS). 

Uang tersebut diduga bersumber dari kumpulan fee para vendor yang mendapat proyek pengadaan bansos tahun anggaran 2020.

"Uang pembelian sepeda dimaksud diduga berasal dari tersangka MJS yang bersumber dari kumpulan para vendor yang mendapatkan proyek pengadaan Bansos TA 2020," ujar Ali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini