AXA Mandiri Tawarkan Asuransi Proteksi Jangka Panjang Mandiri Secure Wealth

Bisnis.com,17 Mar 2021, 16:44 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Karyawan melayani nasabah AXA Mandiri di Jakarta, Rabu (3/1/2021). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — PT AXA Mandiri Financial Services menawarkan produk diwguna atau endowment Asuransi Mandiri Secure Wealth. Produk tersebut memberikan masa proteksi lebih lama lima tahun dari masa pembayaran premi.

Direktur AXA Mandiri Henky Oktavianus menyatakan bahwa produk Asuransi Mandiri Secure Wealth merupakan solusi perlindungan jiwa dan perencanaan keuangan jangka panjang. Produk itu dinilai sesuai untuk mendorong perencanaan keuangan dalam menghadapi ketidakpastian, termasuk akibat pandemi saat ini.

Produk tersebut tersedia dalam dua pilihan plan. Dalam Plan 5, nasabah bisa mendapatkan manfaat perlindungan selama 10 tahun hanya dengan membayar premi selama lima tahun.

Lalu, dalam Plan 10 nasabah bisa mendapatkan perlindungan selama 15 tahun dengan membayar premi selama 10 tahun. Dalam produk itu, AXA Mandiri pun memberikan manfaat tunai selama masa asuransi.

"Dengan berbagai macam manfaat mulai dari perlindungan jiwa hingga manfaat tunai, tentunya kami berharap dapat membantu nasabah dalam mewujudkan rencana masa depan mereka,” ujar Henky pada Rabu (17/3/2021).

Selain itu, Asuransi Mandiri Secure Wealth memberikan perlindungan jiwa atas risiko meninggal dunia sebesar 100 persen dari uang pertanggungan (UP) dasar. Manfaat itu tanpa dikurangi manfaat tunai yang telah dibayarkan.

Manfaat tambahan meninggal dunia karena kecelakaan sebesar 50 persen dari UP dasar. Adapun, manfaat tunai yang akan dibayarkan pada masa asuransi hingga lebih dari 20 persen UP dasar, dan manfaat akhir masa asuransi hingga 160 persen dari UP dasar yang akan dibayarkan pada akhir periode asuransi.

Menurut Henky, manfaat tersebut bisa didapatkan oleh tertanggung dengan usia masuk 15 hari sampai 60 tahun. Dengan nilai premi mulai dari 12 juta rupiah per tahun, nasabah dapat memilih beberapa opsi pembayaran baik secara tahunan, semesteran, maupun kuartalan.

“Kami percaya bahwa memiliki dana darurat yang bersifat jangka panjang untuk masa depan adalah suatu keharusan bagi masyarakat untuk perlindungan diri sendiri dan keluarga tercinta di masa yang akan datang,” tutup Henky.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini