15.440 Sambungan Rumah Jargas akan Dibangun Pada Tahap II 

Bisnis.com,17 Mar 2021, 19:13 WIB
Penulis: Muhammad Ridwan
Petugas PGN memeriksa jaringan gas untuk rumah tangga di Kota Cirebon, Jawa Barat, Kamis (21/3/2019)./ANTARA-M Agung Rajasa

Bisnis.com, JAKARTA – Sebanyak 15.440 sambungan rumah akan dibangun pada pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga tahap II tahun anggaran 2021.

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Noor Arifin Muhammad mengatakan kontrak tahap II telah diteken dengan nilai Rp137,13 miliar.

Pembangunan tahap II rencananya dilakukan di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Subang sebanyak 8.541 sambungan rumah (SR) senilai Rp66,28 miliar dan di Kabupaten Banyuasin sebanyak 6.899 SR senilai Rp70,85 miliar.

Dia menekankan agar pejabat pembuat komitmen untuk menjaga sisi teknis, administratif, etis atau integritas dalam setiap kegiatan, termasuk pembangunan jargas.

"Dengan penandatanganan kontrak tahap II ini, berarti tinggal kontrak tahap III yang belum diteken," katanya seperti dikutip dalam keterangan resminya, Rabu (17/3/2021).

Sebelumnya, telah dilakukan penandatanganan kontrak tahap pertama dengan nilai Rp467,78 miliar pada pekan lalu. Kontrak yang ditandatangani pada tahap I berjumlah 5 paket dengan jumlah sambungan rumah sebanyak 60.875 SR. Total SR yang akan dibangun pada 2021 sebanyak 120.776 SR di 21 kabupaten/kota.

Sementara itu, untuk kontrak tahap III terdiri atas 3 paket yaitu Kabupaten Wajo dan Kabupaten Banggai, Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Lamongan, serta Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang.

Program jargas telah dilaksanakan Kementerian ESDM melalui Ditjen Migas sejak 2009 dan sampai saat ini dengan total pemasangan 535.555 SR. Target pembangunan Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga berdasarkan RPJMN sebesar 4 juta SR pada tahun 2024.

"Jargas yang dibangun pada tahun ini seharusnya dilaksanakan pada tahun 2020, namun anggarannya direalokasi untuk penanganan Covid-19," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini