Sewa Properti DP 0 Persen, Cicilsewa Gandeng CIMB Niaga Syariah

Bisnis.com,17 Mar 2021, 14:21 WIB
Penulis: Yanita Petriella
Bangunan gedung apartemen berdiri di dekat taman kota di Jakarta./Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – Untuk memberi keringanan uang muka (down payment/DP) kepada masyarakat yang memerlukan layanan sewa properti, Cicilsewa menggandeng Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga Syariah) menerapkan kebijakan relaksasi berupa DP 0 persen untuk Program Sewa X-Tra.

Chief Executive Officer Cicilsewa Hendry Oktavianus, melalui keterangan tertulis pada Rabu (17/3/2021), menjelaskan bahwa kemudahan ini dapat dinikmati masyarakat mulai Senin (15/3/2021).

Program Sewa X-Tra merupakan pembiayaan untuk keperluan sewa properti menggunakan fasilitas produk X-Tra Dana iB dari CIMB Niaga Syariah.

Hendry mengatakan kebijakan DP 0 persen ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor properti dan membantu pelanggan untuk tetap dapat mengakses sewa properti di tengah situasi berat akibat pandemi Covid-19.

Pandemi tersebut memang berdampak ke berbagai sektor bisnis, sehingga banyak masyarakat yang mengalami kesulitan untuk mengatur arus kas dan memaksa mereka menunda transaksinya.

"Oleh karena itu, kami memutuskan memberikan relaksasi bagi para pelanggan dengan memperlonggar syarat DP Program Sewa X-Tra menjadi 0 persen,” ungkap Hendry.

Pelonggaran itu berlaku untuk semua jenis properti yang diajukan ke Cicilsewa. Melalui program ini, calon penyewa dapat memilih beragam properti hunian seperti rumah dan apartemen untuk disewa secara bulanan tanpa perlu membayar DP. Calon penyewa dapat mengunjungi website cicilsewa.id untuk melakukan pengajuan.

Cicilsewa juga siap memfasilitasi calon penyewa yang memerlukan bantuan dalam memilih properti yang tepat melalui agen properti Cicilsewa yang berpengalaman.

Setelah pengajuan sewa diterima oleh Cicilsewa dan CIMB Niaga Syariah, aplikasi diproses dan jika disetujui, dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian sewa. Pada tahap akhir, Cicilsewa akan menyerahkan kunci properti dan penyewa dapat segera menggunakannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini