Konten Premium

Historia Bisnis : Jaminan Frekuensi Internet Cepat dari Pemerintah untuk Operator Lawas

Bisnis.com,18 Mar 2021, 22:28 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Ilustrasi - Indosat/Annual Report 2006

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memastikan semua operator lama (existing) akan diberikan alokasi frekuensi layanan generasi ketiga (3G), sementara pemberian sisa frekuensi harus dilakukan melalui proses tender.

Kepastian ini terangkum dalam laporan Bisnis Indonesia edisi 18 Maret 2005 dengan tajuk 'Operator Lama Dijamin dapat Frekuensi 3G'. 

Dalam edisi yang terbit tanggal hari ini 16 tahun lalu itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan A. Djalil mengatakan operator lama harus diberikan frekuensi 3G sehingga instansinya akan mengatur ulang frekuensi di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini
'