Tahan Bunga Acuan, Ini Langkah BI Dongkrak Pembiayaan Dunia Usaha

Bisnis.com,18 Mar 2021, 16:52 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan melalui streaming di Jakarta, Selasa (14/4/2020). Dok. Bank Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA -- Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) bulan Maret 2021 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50 persen, suku bunga deposit facility 2,75 persen, dan suku bunga lending facility 4,25 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan bahwa keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dari meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global dan di tengah prakiraan inflasi yang tetap rendah.

“Untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut, Bank Indonesia lebih mengoptimalkan kebijakan makroprudensial akomodatif, akselerasi pendalaman pasar uang, dukungan kebijakan internasional, serta digitalisasi sistem pembayaran,” katanya usai rapat yang disampaikan melalui konferensi pers virtual, Kamis (18/3/2021).

Perry menjelaskan bahwa sejalan dengan itu, BI menempuh langkah-langkah untuk peningkatan pembiayaan dunia usaha. Hal pertama yang dilakukan dengan memperkuat kebijakan nilai tukar dengan tetap berada di pasar melalui triple intervention untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.

Kedua, melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter akomodatif. Ketiga, memperluas penggunaan instrumen sukuk BI pada tenor 1 minggu sampai dengan 12 bulan dalam rangka memperkuat operasi moneter syariah mulai berlaku 16 April 2021.

Keempat, memperkuat transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) perbankan secara lebih rinci. Selain itu juga berkoordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk mendukung percepatan transmisi kebijakan moneter serta peningkatan kredit/pembiayaan kepada dunia usaha.

Kelima, memperkuat kebijakan rasio intermediasi makroprudensial (RIM/RIM Syariah) dengan memasukkan wesel ekspor sebagai komponen pembiayaan serta memberlakukan secara bertahap ketentuan disinsentif berupa Giro RIM/RIMS. Ini untuk mendorong penyaluran kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan ekspor guna mengakselerasi pemulihan ekonomi.

Keenam, mempercepat pendalaman pasar uang melalui pengembangan transaksi repo antar pelaku pasar dan penguatan infrastruktur transaksi guna mendukung efektivitas transmisi kebijakan moneter dan manajemen likuiditas sektor keuangan.

Ketujuh, memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi serta sosialisasi penggunaan local currency settlement (LCS) bekerjasama dengan instansi terkait.

Kedelapan, melanjutkan dukungan pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang inklusif dan efisien khususnya UMKM melalui perluasan penggunaan dan fitur QR Code Indonesian Standard (QRIS), penyelenggaraan festival ekonomi keuangan digital Indonesia dan karya kreatif Indonesia. Ini dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi, termasuk gerakan nasional bangga buatan Indonesia dan gerakan bangga berwisata Indonesia.

Kesembilan mendukung pembentukan tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD) dalam rangka mendorong inovasi, mempercepat dan memperluas pelaksanaan elektronifikasi transaksi pemda, serta integrasi ekonomi dan keuangan digital,” jelas Perry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini