Emiten Terminal Kendaraan (IPCC) Layani Transhipment untuk Pertama Kalinya

Bisnis.com,18 Mar 2021, 13:30 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Mobil diparkir di kawasan PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) di Jakarta, Rabu (12/9/2018)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten anak usaha Pelindo II, PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) menerima sekaligus menangani proses bongkar muat transhipment untuk pertama kalinya.

IPCC melayani kapal milik Hyundai, MV Glovis Solomon. Kapal ini berasal dari Pelabuhan Batangas untuk kemudian bertolak ke Pelabuhan Singapura.

Kapal yang bersandar di Terminal Internasional IPCC pada Pukul 18.00 WIB tersebut membawa 503 unit CBU merek Hyundai dan KIA, 8 unit excavator, dan spareparts sebanyak 16 pkgs. Dari jumlah tersebut, akan dilakukan transhipment dengan jumlah 290 unit CBU merek Hyundai dan KIA untuk selanjutnya akan diangkut oleh kapal MV Grand Aurora.

Sementara itu, Tim Operasi IPCC juga akan menangani sebanyak 340 unit CBU dari kapal MV Grand Aurora. Dengan demikian, Tim Operasi IPCC menangani dua kegiatan bongkar muat. Pertama, ialah bongkar (menurunkan kargo dari kapal ke dermaga) sebanyak 530 unit CBU dan 8 unit excavator dari kapal MV Glovis Solomon.

Plt. Direktur Utama sekaligus Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis Indonesia Kendaraan Terminal Arif Isnawan menuturkan dilakukan pula kegiatan muat (menaikan kargo dari dermaga ke kapal) sebanyak 290 unit CBU dari 530 unit tersebut untuk dipindahkan ke kapal MV Grand Aurora.

"Kegiatan transhipment ini menjadi yang pertama bagi penanganan bongkar muat di Terminal IPCC. Dengan adanya kegiatan transhipment yang pertama kali ini menjadi berkah bagi IPCC sekaligus menunjukan bahwa Terminal IPCC mampu untuk melaksanakan kegiatan transhipment CBU dimana kegiatan ini banyak dilakukan di Pelabuhan Singapura," ujarnya, Kamis (18/3/2021).

Transhipment adalah aktivitas yang berkaitan dengan pergerakan barang dan alat angkut. Mudahnya disebut alih muatan dari kapal yang satu ke kapal lainnya, baik secara langsung (ship-to-ship) maupun melalui tempat penyimpan sementara (temporary storage).

IPCC telah berpengalaman dalam menangani kegiatan bongkar muat maupun stevedoring, cargodoring, dan layanan kepelabuhanan lainnya terutama pada kendaraan sehingga pasar transhipment ini dapat terus dijajaki untuk dilakukan.

Kegiatan bongkar muat dari kapal Glovis tersebut merupakan kelanjutan dari kerjasama antara IPCC dengan PT Glovis Indonesia International (Hyundai Glovis) dimana IPCC memberikan jasa layanan penuh kepelabuhanan untuk penanganan kargo dari kapal tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini