Wakil Wali Kota Medan Minta Limbah Plastik di Belawan Dikirim Balik ke Negara Asal

Bisnis.com,18 Mar 2021, 20:03 WIB
Penulis: Cristine Evifania Manik
Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman/Istimewa

Bisnis.com, MEDAN - Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman meminta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sumatra Utara menahan dan mengirim kembali sampah plastik yang masuk melalui Pelabuhan Belawan ke negara asalnya.

Diketahui, terdapat pengiriman limbah sampah plastik Low Density Polyethylene (LDPE) sebanyak tiga peti kemas yang berasal dari California masuk melalui Pelabuhan Belawan pada Selasa (16/3/2021) lalu.

Menurut Aulia, pengiriman tersebut kemungkinan besar ilegal karena Indonesia tidak pernah mengeluarkan izin barang sejenis limbah masuk ke Indonesia.

"izin import untuk limbah itu tidak ada. Itu melanggar aturan. Setidaknya kalau itu ditemukan Belawan, itu harus dikirim kembali ke negara asal itu aturannya," ungkapnya, Kamis (18/3/2021).

Pemerintah Kota Medan bersama DJBC akan menindak tegas pihak yang terlibat dengan pengiriman limbah tersebut.

Sementara untuk sanksi, pihak kepolisian turut berkontribusi untuk mengusut masalah tersebut.

"Dengan imbauan untuk menindaklanjuti sampai keranah hukum itu wewenang daripada pihak kepolisian. Bea Cukai juga ikut terlibat disitu untuk memberikan informasi yang lengkap agar bisa dilanjutkan kepihak yang berwajib," tutur Aulia.

Ia juga akan melakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mengantisipasi pengiriman limbah plastik dari luar negeri terjadi kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini