Bisnis.com, JAKARTA – Langkah Bank Indonesia mempertahankan suku bunga dinilai menjadi keputusan paling bijak guna menjaga tekanan rupiah.
Seperti diketahui, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Maret 2021, otoritas moneter tersebut memutuskan mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan tersebut sejalan dengan perlunya untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dari meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global. Langkah itu juga diperlukan untuk menjaga rupiah dari tekanan lain berupa prakiraan inflasi yang masih rendah.