Penerimaan Pajak Hingga Februari Masih Rendah, Target Sulit Tercapai

Bisnis.com,18 Mar 2021, 22:34 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Pandemi virus corona (Covid-19) berdamapak pada penerimaan pajak pada 2021./ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penerimaan neto pajak Indonesia sampai Februari 2021 sebesar Rp144,93 triliun atau 11,79 persen dari yang dipatok anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Target penerimaan pungutan tersebut diperkirakan tidak akan tercapai hingga akhir tahun.

Pertumbuhan pendapatan pajak hingga Februari minus 5,62 secara tahunan dan lebih rendah dibandingkan periode yang sama di tahun 2020 sebesar minus 4,56 persen.

Sementara itu, penerimaan bruto sebesar Rp183,91 triliun tumbuh minus 6,04 persen. Realisasi penerimaan bruto juga lebih rendah dari periode yang sama tahun lalu. Pada 2020, jumlahnya Rp195,74 triliun atau minus 0,98 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengatakan bahwa tahun lalu target penerimaan sebesar Rp1.404,51 triliun hanya tercapai Rp1.070 triliun. Dengan target yang meningkat jadi Rp1.444,54 triliun tahun ini, dia pesimistis akan terkejar.

“Sementara situasi ekonomi dan dampak Covid-19 lebih parah tahun ini. Tahun lalu kan pelan-pelan dampaknya sehingga masih ada peluang laba bagi dunia usaha,” katanya saat dihubungi, Kamis (18/3/2021).

Eko menjelaskan bahwa meski ekonomi terus membaik, itu tidak langsung membuat dunia usaha kembali normal. Akibatnya, penerimaan pajak juga naik melambat.

Peningkatan ekonomi menurutnya sangat bergantung pada upaya penanganan Covid-19 dan vaksinasi. Di sisi lain, distribusi vaksin masih terbatas.

Oleh karena itu, Eko memprediksi pemerintah bakal merevisi target pendapatan pajak. Bahkan, sama dengan realisasi tahun lalu sudah sangat bagus.

“Dugaan saya malah makin turun. Karena pemerintah malah menggeber belanja pajak tahun ini seperti memberikan diskon pajak baik itu PPnBM [pajak penjualan atas barang mewah] kendaraan dan PPN [pajak pertambahan nilai] properti. Itu semua menggerus penerimaan pajak,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini