Melapor ke Polda Jateng Kini Cukup Klik, Begini Caranya

Bisnis.com,19 Mar 2021, 16:40 WIB
Penulis: Alif Nazzala R.
Tangkapan layar aplikasi Dumas Presisi.

Bisnis.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah meluncurkan aplikasi Dumas Presisi (Pengaduan Masyarakat Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) untuk mewujudkan bentuk transparansi dan handling complain bagi masyarakat luas.

"Dumas Presisi ini memudahkan masyarakat untuk melaporkan terkait kinerja Polri dengan menyampaikan melalui aplikasi ini apabila ada ketidakpuasan layanan Polda Jateng," kata Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna saat peluncuran aplikasi di Mapolda Jateng, Jumat (19/3/2021).

Dia menambahkan pengaduan masyarakat ini merupakan pengaduan secara terpadu oleh beberapa satuan kerja seperti Itwasda, Propam, Reskrim, Humas, dan TIK secara online.

Selain itu, lanjutnya masyarakat juga bisa melaporkan secara langsung dengan datang ke kantor polisi dan akan dibantu oleh petugas untuk menginput laporan pengaduannya pada aplikasi yang sudah tersedia.

Selanjutnya masyarakat dapat melihat hasil perkembangan pengaduannya dalam aplikasi tersebut sehingga tidak perlu datang ke kantor untuk menanyakan perkembangan pengaduan yang sedang proses.

Dia berharap, masyarakat akan lebih terbantu dengan aplikasi yang telah tersedia dan bisa diunduh melalui aplikasi PlayStore.

"Kami berharap agar masyarakat dalam membuat pengaduan tersebut agar benar-benar bertanggungjawab dan bukan sekadar laporan palsu," katanya. (k28)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini