Kebijakan Zona Industri di Subang Rugikan Iklim Investasi

Bisnis.com,19 Mar 2021, 15:48 WIB
Penulis: Asep Mulyana
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, SUBANG - Sejumlah pihak menilai iklim investasi di Kabupaten Subang tidak berjalan dengan baik disebabkan penerapan kebijakan zona industri yang berdampak pada tidak sinkronnya kebijakan pemkab setempat dengan regulasi RTRW.

Akibatnya, banyak investor yang berpikir dua kali untuk menanamkan modalnya di wilayah dengan sebutan Kota Nanas ini.

Pengamat ekonomi asal Subang Gugyh Susandy mengatakan saat ini iklim investasi di Subang tak secerah daerah lain. Salah satu penyebabnya, yaitu kebijakan pemerintah daerah yang dinilai merugikan investor. Salah satunya, dengan penerapan zona industri.

"Kebijakan zona industri ini, memberikan ketidakpastian sinkronisasi antara zona penempatan dengan Perda RTRW," ujarnya, kepada sejumlah awak media, Jumat (19/3/2021).

Dengan demikian, penerapan kebijakan zona industri tersebut dinilai kurang tepat. Yang tepat itu kawasan industri. Sampai saat ini, Subang belum memiliki kawasan industri. Akibatnya, banyak pabrik berdiri di berbagai wilayah. Termasuk, di sepanjang ruas Tol Cipali.

Tak hanya itu, sistem penempatan zona industri tersebut juga turut mempengaruhi kualitas lingkungan di dekat pabrik. Indeks lingkungan hidup juga turun, karena lokasi pabrik tersebar, tidak terkonsentrasi di satu titik.

Selain itu, lanjutnya, industri yang masuk ke Kabupaten Subang juga bukan industri yang bonafid. Mayoritas, industri yang ada saat ini adalag industri garment dan tekstil. Padahal, jenis industri tersebut added value-nya rendah. Serta, dampak pertumbuhan ekonomi nya juga tidak signifikan.

Mengingat, industri garmen dan tekstil merupakan industri yang tergolong sunset industry (yang menuju padam). Tak hanya permasalahan tersebut, penerapan kebijakan zona industri juga turut membuka peluang para broker mempermainkan harga tanah.

"Contoh begini, mereka sudah tahu, dua atau tiga tahun ke depan akan ada tol, atau ada pabrik di dekat lokasi tersebut, mereka segera membeli tanah-tanah itu lalu dijual dengan harga yang mahal kepada pemerintah maupun kepada investor," ujarnya.

Sehingga, saat pembebasan lahan yang diuntungkan adalah broker. Sedangkan, warga tetap gigit jari. Karena, mereka menjual tanahnya kepada para broker yang dibeli dengan harga murah. Parahnya lagi, kebanyakan para broker tersebut tidak jauh merupakan tokoh bagi masyarakat.

"Jadi, kebijakan zona industri ini harus segera dikaji ulang," jelasnya. (K60)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini