Komisi XI DPR RI Restui Pembentukan Holding Ultra Mikro

Bisnis.com,19 Mar 2021, 17:23 WIB
Penulis: Dany Saputra
Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun M. Misbakhun. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi XI DPR RI mendorong pembentukan holding ultra mikro untuk memberikan dukungan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), terutama karena dampak pandemi Covid-19.

Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun mengatakan integrasi antara PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), PT Permodalan Nasional Madani (Persero), dan PT Pegadaian (Persero), dapat memberikan dukungan kepada UMKM tanpa mengeliminasi peran khas dan spesifik dari masing-masing persero.

Beberapa keuntungannya, menurut Misbakhun, adalah kemampuan untuk mendapatkan dana yang lebih murah, integrasi channel yang dimiliki, dan kemampuan untuk menyelaraskan basis data UMKM di Indonesia dengan basis perbankan.

“BRI yang punya kemampuan membangun sistem TI itu bisa terkonsolidasi dengan baik. Sehingga basis data kita terhadap berapa jumlah ultra mikro, mikro, kecil, dan menengah bisa menjadi basis data perbankan kita,” jelas Misbakhun dalam webinar bertajuk ‘Memulihkan Ekonomi Dengan Menyelamatkan Umkm Dari Krisis, Efektif?’, Jum’at (19/3/2021).

Ke depan, dia memprediksikan kekuatan ekonomi dapat diperbesar oleh beragam penopang, ketimbang hanya dari segelintiran konglomerat.

Pemerintah memiliki sejumlah stakeholder untuk membantu UMKM, khususnya ultra mikro. Seperti Komite Privatisasi, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Dia juga menegaskan bahwa upaya pembentukan holding ultra mikro antara BRI, PNM, dan Pegadaian hanya upaya pembentukan perusahaan induk semata, tanpa melakukan perubahan apa pun. Seperti, pemutusan hubungan kerja, regrouping, atau konsolidasi merger dan akuisisi.

“Saya perkirakan dengan adanya konsolidasi dan holdingisasi ini sistem IT akan mengalami upgrading, penetrasi juga menjadi lebih luas, dan sebagainya,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini