Mahfud MD: Pemerintah Boleh Langgar Konstitusi Demi Kepentingan Rakyat

Bisnis.com,20 Mar 2021, 12:48 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Menko Polhukam Mahfud MD menjadi pembicara kunci saat seminar nasional untuk memperingati HUT Ke-6 Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jakarta, Selasa (15/12/2020). Seminar tersebut membahas tema Pengelolaan Perbatasan Laut Republik Indonesia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, ada sejumlah teori hukum tata negara yang membolehkan pemerintah melanggar konstitusi demi kepentingan rakyat.

Menurut Mahfud dalam tayangan Kompas TV, JUmat (19/2/2021), teori itu berasal dari Prof. Dr. Ismail Suny, S.H., M.CL dalam buku ‘Pergeseran Kekuasaan Eksekutif’ yang dinilainya menjadi buku babon tentang hukum tata negara di Indonesia.

"Jadi di halaman satu buku itu menyatakan bahwa bahkan sebuah pelanggaran konstitusi yang bisa atau berhasil dipertahankan akan jadi konstitusi baru. Itu semua ada di halaman satu buku Prof Ismail Suny," tuturnya.

Menurut Mahfud, Prof. Dr. Ismail Suny, S.H., M.CL juga mengutip dari pandangan pakar tata negara yang lebih tinggi di luar negeri yaitu Hans Jackson yang menulis buku berjudul ‘The General Story of Lodge State’.

Menurut buku itu, kata Mahfud MD, Pemerintah Amerika Serikat seringkali melanggar konstitusi untuk kepentingan rakyat di sana dan hal tersebut sudah lumrah terjadi.

"Di sana (Amerika Serikat) pelanggaran konstitusi sering sekali dilakukan untuk menyelamatkan rakyat," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini