Konsorsium AP1-IIAC-WIKA Menangi Lelang KPBU Bandara Hang Nadim

Bisnis.com,20 Mar 2021, 18:37 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Bandara Internasional Hang Nadim Batam /Bisnis-Bobi Bani

Bisnis.com, PEKANBARU - Badan Pengusahaan Batam secara resmi mengumumkan hasil pelelangan pengadaan badan usaha pelaksana proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Bandar Udara Hang Nadim, pada Jumat (19/3/2021).

Kepala BP Batam Muhammad Rudi menjelaskan setelah melalui proses seleksi ketat dari Panitia Pengadaan Badan Usaha Pelaksana Proyek KPBU, lelang dimenangkan PT Angkasa Pura I (Persero), Incheon International Airport Corporation (IIAC), dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (Konsorsium AP1-IIAC-WIKA), dengan total investasi Rp6,8 triliun dan masa konsesi 25 tahun.

Sedangkan Konsorsium PT Angkasa Pura II (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk., Egis Project S.A, dan Engie South East Asia PTE. Ltd., (Konsorsium Batam) menempati posisi kedua atau pemenang cadangan dalam proses pelelangan ini, dengan total investasi mencapai Rp3,1 triliun dalam masa konsesi 25 tahun.

"Penyediaan infrastruktur dengan skema KPBU masih hal yang baru di Indonesia, tender KPBU Bandara Hang Nadim Batam merupakan proyek pengembangan dan pengelolaan Bandara yang kedua di Indonesia, setelah Bandara Labuan Bajo," ujarnya dalam siaran pers Sabtu (20/3/2021).

Menurut Rudi area yang akan dikelola pemenang tender seluas kurang lebih 350 hektare. Pemenang lelang akan melaksanakan perbaikan terminal 1, pembangunan terminal 2, serta mengoperasikan fasilitas runway dan gedung kargo.

Rudi menjelaskan pengembangan dan pengelolaan Bandara HNIA dengan skema KPBU ini akan memperbarui dan membangun Bandar Udara Hang Nadim untuk mengoptimalkan kebutuhan arus keluar-masuk barang, bagi kelancaran perindustrian di Batam.

Dia menambahkan KPBU Bandara Hang Nadim diharapkan dapat mengelola bandara lebih profesional, mendukung Batam sebagai hub logistik, memberikan multiplier effect, dapat membuka penerbangan internasional dan mendorong percepatan pemulihan ekonomi.

Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Badan Usaha KPBU Bandar Udara Hang Nadim Fesly Abadi Paranoan mengatakan para peserta lelang yang memasukkan dokumen penawaran dan berkeberatan atas pengumuman pemenang lelang ini dapat menyampaikan sanggahan secara tertulis.

Penyampaian sanggahan berlaku dalam waktu lima hari kerja, terhitung sejak tanggal pengumuman hasil pelelangan sampai 26 Maret 2021.

Adapun, pengumuman resmi pemenang lelang ini dapat dilihat pada website BP Batam www.bpbatam.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini