Bisnis.com, JAKARTA - Komisi VI DPR RI menilai Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN perlu memastikan holding ultra mikro dapat meningkatkan jangkauan layanan kepada sebanyak-banyaknya pelaku usaha ultra mikro.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Arya Bima menjelaskan, bahwa pihaknya memberikan dukungan terhadap pembentukan holding dan memahami rencana right issue PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Penerbitan saham itu sebagai salah satu prosedur pembentukan holding yang melibatkan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) dan PT Pegadaian (Persero).
Selain merestui pembentukan holding BUMN ultra mikro, Komisi VI DPR pun meminta Kementerian BUMN untuk memastikan sinergi itu dapat meningkatkan jangkauan layanan kepada seluruh pelaku sektor ultra mikro. Selain menggaet lebih banyak pelaku usaha, jangkauan pun harus sampai ke seluruh wilayah Indonesia.
“Komisi VI DPR meminta Kementerian BUMN untuk melakukan pengawasan ketat terhadap holding BUMN ultra mikro sehingga pembentukan holding benar-benar efektif dan memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di sektor ultra mikro,” ujar Aria pada Kamis (18/3/2021).
Komisi yang membidangi urusan industri, perdagangan, koperasi dan UKM, BUMN, serta investasi itu juga meminta kementerian di bawah nakhoda Erick Thohir untuk membuat target kinerja spesifik dan terukur atas pembentukan holding BUMN ultra mikro, sehingga efektifitas sinergi dapat terwujud.
Komisi VI menyatakan akan memastikan penguatan kontrol negara terhadap anak perusahaan BUMN. Penguatan dilakukan melalui keberadaan saham dwi warna yang akan dipegang pemerintah pada holding BUMN untuk ultra mikro nanti.
“Komisi VI DPR mendukung pembentukan holding ultra mikro dan memahami rights issue BRI dengan cara mengalihkan seluruh saham seri B negara pada PMN dan Pegadaian kepada BRI, sepanjang pemerintah masih mempunyai kontrol penuh untuk PMN dan Pegadaian melalui saham dwi warna,” tulis Arya dalam risalah rapat kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel