Bisnis.com, JAKARTA - Tingginya kebutuhan pendanaan dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari kelas pekerja hingga pelaku usaha mikro, menjadi salah satu alasan industri teknologi finansial (fintech) di Indonesia terus berkembang masif membuka akses keuangan seluas-luasnya kepada masyarakat.
Namun demikian, besarnya peluang tersebut bukan berarti tidak serta mulus tanpa tantangan yang harus terus diatasi bersama-sama sejumlah stakeholders.
Firlie Ganinduto, Wakil Presiden Direktur Finpedia menjelaskan berdasarkan data Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), saat ini terdapat sekitar 46,6 juta pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang belum memiliki akses kredit.
Selain itu, lanjut dia, jumlah masyarakat yang belum memiliki akses kredit juga masih sangat besar, yakni mencapai hingga sekitar 132 juta orang.
Lebih lanjut, kebutuhan pembiayaan masyarakat setiap tahunnya masih sangat tinggi, mencapai Rp1.600 triliun per tahun.
"Dengan kehadiran lembaga teknologi finansial seperti Finpedia, mampu memenuhi gap pembiayaan yang selama ini sulit dipenuhi oleh lembaga keuangan konvensional," ujarnya, seperti dikutip, Sabtu (20/3).
Menurutnya dengan kondisi geografis Indonesia yang berupa kepulauan, membuat biaya distribusi pendanaan secara konvensional sangat mahal.
Namun, dengan penggunaan teknologi yang tepat ditambah penguatan literasi keuangan yang dilakukan secara terus menerus, maka industri teknologi finansial dapat menjadi jembatan bagi masyarakat di wilayah terpencil untuk mendapatkan akses keuangan.
Menurutnya, melalui kehadiran lembaga fintech, masyarakat dapat dengan mudah mengakses kebutuhan keuangannya tanpa harus datang ke pusat kota.
“Masyarakat bisa memilih produk keuangan yang cocok dengan kebutuhannya hanya dengan ponsel pintar dan koneksi internet,” tambahnya.
Dengan strategi pemasaran digital yang tepat, masyarakat bisa menerima konten penawaran produk keuangan sesuai dengan kebutuhannya.
"Hal tersebut tentu akan sangat membantu calon nasabah saat membuat keputusan keuangannya dengan tepat," ujarnya.
Chandra Kusuma, Direktur Legal dan Compliance Finpedia, mengatakan hal senada pentingnya meningkatkan literasi keuangan masyarakat, agar tidak terjebak oleh fintech ilegal.
Menurutnya dengan literasi keuangan yang bagus, maka akan tercipta inklusi keuangan yang sempurna.
Dia menambahkan bahwa keberadaan fintech p2p lending diyakini dapat mendukung secara efektif pemulihan ekonomi nasional dan membantu UMKM untuk survive di tengah krisis akibat pandemi tersebut.
"Finpedia hadir untuk menjembatani baik UMKM maupun individu orang perorangan untuk dapat memperoleh pinjaman yang sesuai kebutuhan dan kemampuannya," ujarnya.
Pihaknya pun berharap, dengan sejumlah regulasi yang saat ini sedang dibahas pemerintah, mulai dari penggunaan tanda tangan digital, mampu mendorong industri fintech di Tanah Air terus berkembang menjadi lebih baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel