Gagal Kelola Bandara Batam, Angkasa Pura II Pilih Legawa

Bisnis.com,21 Mar 2021, 19:10 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Bandara Hang Nadim, Batam. /batam-airport.com

Bisnis.com, JAKARTA – PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II bersikap legawa soal keputusan pengelolaan Bandara Hang Nadim di Batam yang pada akhirnya jatuh pada PT Angkasa Pura I (Persero) yang menggandeng Incheon International Airport serta PT Wijaya Karya Tbk. (WIKA).

VP Corporate Communication Strategic AP II Yado Yarismano mengatakan tak berniat mengajukan surat sanggahan tertulis usai adanya pengumuman hasil keputusan pemenang tender dengan skema Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) bandara berkode BTH tersebut.

“Soal tender Bandara Hang Nadim, kami mengikuti sesuai dengan hasil yang telah diumumkan. Tak ada sanggahan yang kami ajukan. Sementara untuk info tender bandara lainnya belum ada kemajuan yang signifikan dan info lebih lanjut,” ujarnya, Minggu (21/3/2021).

Tak hanya di Batam, AP II memang masih memiliki sejumlah rencana pengelolaan bandara lainnya baik di dalam negeri maupun luar negeri. Di dalam negeri, perseroan juga sedang menawarkan pengelolaan Bandara Kualanamu kepada mitra strategis kendati belum ada hasil yang progresif.

Sementara untuk di luar negeri, AP II utamanya melirik peluang untuk mengoperasikan dua bandara di wilayah Asia Tenggara. Kesempatan untuk terlibat dalam pengelolaan bandara itu kini tengah dikompetisikan melalui proses lelang.

Perseroan juga pernah mencoba peruntungan dengan mengikuti tender dalam mengelola dan mengembangkan Bandara Clark di Filipina. Hasilnya memang belum seperti yang diharapkan, tetapi hal tersebut tak membuat perseroan patah arang.

AP II mengikuti tender bandara Hang Nadim dengan masa pengelolaan hingga 25 tahun dengan nama Konsorsium Batam yang terdiri dari PT Angkasa Pura II (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, Egis Project S.A, Engie South East Asia Pte Ltd.

Meski konsorsium AP I sudah ditetapkan sebagai pemenang, Panitia Lelang KPBU Bandara Hang Nadim Batam masih memfasilitasi peserta lelang yang berkeberatan atas hasil pengumuman ini dengan mempersilahkan peserta yang keberatan untuk mengirimkan sanggahan tertulis. Masa sanggahan selama lima hari kerja terhitung sejak tanggal pengumuman hingga 26 Maret 2021 pukul 16.30 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini