Wamenkeu Beberkan Uang Pajak Dipakai untuk Beli Vaksin

Bisnis.com,22 Mar 2021, 17:14 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam media briefing, Senin (12/10/2020)/Jaffry Prabu Prakoso-Bisnis.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menganggarkan hampir Rp700 triliun untuk pemulihan ekonomi nasional 2021. Khusus untuk vaksin dan vaksinasi dialokasi sekitar Rp58 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa dengan jumlah yang besar tersebut, pemerintah harus mendistribusikannya ke 185 juta penduduk Indonesia. Vaksin diperlukan untuk menciptakan kekebalan berkelompok (herd immunity) dari Covid-19.

“Uang pajak jadi salah satu tumpuan untuk membeli vaksin dan lakukan vaksinasi. Membeli vaksin yang harus diimpor dan saatnya nanti membeli dan mengadakan vaksin ketika kita memiliki vaksin dari dalam negeri,” katanya melalui sambutan pada acara yang diselenggarakan digital, Senin (23/3/2021).

Suahasil menjelaskan bahwa vaksinasi adalah bagian dari upaya pemerintah agar masyarakat terlindungi dari Covid-19. Negara memberikan dukungan agar secara bertahap ekonomi kembali normal.

Karena pajak menjadi salah satu tumpuan dalam menjaga ekonomi, seluruh wajib pajak (WP) diminta agar segera melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak 2020 yang akan berakhir bulan ini.

Bukan hanya itu, WP diminta juga ikut mengampanyekan kepada orang terdekat. Dengan cara ini, mereka bisa menjadi bagian dalam membantu Negara di tengah pandemi.

“Saya mohon WP bukan hanya selesaikan pajak sendiri tapi juga ikut mengajak dan menyampaikan kepada kerabat, teman, handai tolan, grup-grup WhatsApp yang jadi anggota,” katanya saat sambutan pada acara secara digital, Senin (23/3/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini