BI: Penurunan Suku Bunga Dasar Kredit Bank Masih Terbatas

Bisnis.com,22 Mar 2021, 11:54 WIB
Penulis: M. Richard
Karyawan keluar dari pintu salah satu gedung Bank Indonesia di Jakarta, Senin, (20/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia menyatakan bahwa penurunan suku bunga dasar kredit (SBDK) perbankan masih terbatas dalam merespons pemangkasan suku bunga kebijakan.

Dalam keterangan resmi yang dirilis pada Senin (22/3/2021), Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan di tengah penurunan SBDK yang terbatas, suku bunga deposito 1 bulan turun lebih agresif, sehingga terjadi pelebaran spread.

Pada Januari 2020 sampai Januari 2021, suku bunga BI7DRR turun sebesar 125 bps yoy, sementara SBDK hanya turun sebesar 78 bps yoy. Hal ini menyebabkan spread SBDK terhadap BI7DRR melebar dari 5,82 persen pada Januari 2020 menjadi 6,28 persen pada Januari 2021.

"Di sisi lain, suku bunga deposito 1 bulan turun sebesar 189 bps yoy, sehingga spread antara SBDK dan suku bunga deposito 1 bulan mengalami kenaikan dari 4,86 persen menjadi 5,97 persen," ujarnya.

Sementara itu, SBDK Bank BUMN diperkirakan akan menurun sejalan dengan telah diumumkannya penurunan SBDK bank-bank pelat merah.

Pada posisi Januari 2021, SBDK Bank BUMN masih tertinggi dibandingkan dengan kelompok bank lainnya, yaitu sebesar 10,80 persen. Namun demikian, SBDK bank-bank BUMN diperkirakan akan menurun pada Maret 2021.

"Percepatan penurunan SBDK kelompok bank BUMN yang telah diumumkan diharapkan juga diikuti oleh kelompok bank lain," kata Erwin.

Adapun, publikasi Asesmen Transmisi Suku Bunga Kebijakan kepada Suku Bunga Dasar Kredit Perbankan merupakan tindak lanjut dari Keputusan Rapat Dewan Gubernur Bulan Februari 2021.

Tujuan dari publikasi dimaksud adalah untuk mendukung percepatan transmisi kebijakan moneter dan makroprudensial Bank Indonesia serta memperluas diseminasi informasi kepada konsumen, baik korporasi maupun individu, guna meningkatkan tata kelola, disiplin pasar dan kompetisi di pasar kredit perbankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini