Rencana Pembongkaran 100 Anjungan Migas Terkendala Masalah Dana

Bisnis.com,23 Mar 2021, 23:45 WIB
Penulis: Muhammad Ridwan
Platform migas lepas pantai. Istimewa/SKK Migas

Bisnis.com, JAKARTA — Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyebut terdapat sejumlah anjungan migas lepas pantai atau offshore platform yang sudah tidak beroperasi kesulitan untuk dibongkar.

Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno mengatakan bahwa pada saat ini terdapat 100 platform yang sudah tidak beroperasi. Berdasarkan perundang-undangan yang berlaku, platform tersebut wajib dibongkar atau decommission. Namun, pembongkaran itu tidak mudah karena tidak adanya dana yang dicadangkan untuk hal itu.

Menurut dia, platform yang sudah tidak beroperasi itu rata-rata dibangun pada saat kontrak bagi hasil yang berlaku pada 1994.

“Untuk kontrak-kontrak baru setelah tahun 1994 ada dananya, jadi 600 platfrom tadi dikurang 100 yang 400—500 sudah ada dananya tercadangkan sampai hari ini sudah terkumpul miliaran dolar [AS] juga,” katanya dalam webinar yang digelar pada Selasa (23/3/2021).

Julius menuturkan bahwa untuk biaya pembongkaran platform tersebut diestimasikan sekitar US$6 juta—US$7 juta. Estimasi harga tersebut sangat bergantung pada lokasi dan tipe anjungan.

Di samping itu, terdapat kendala pada perizinan dan peraturan pembangunan yang masih harus memerlukan regulasi yang terintegrasi. Pembongkaran platform juga terkendala masalah administratif di Kementerian Keuangan karena menyangkut statusnya sebagai barang milik negara.

“SKK Migas sedang susun tim untuk buat national policy untuk decommission,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini