Cek Fakta : Nama di Sertifikat Vaksin Harus Sesuai dengan Paspor

Bisnis.com,23 Mar 2021, 16:13 WIB
Penulis: Mia Chitra Dinisari
Sentra Vaksinasi Indonesia Bangkit beroperasi setiap hari kerja, Senin - Jumat (kecuali hari libur) dari jam 08.00 - 16.00 dengan jatah kuota 500 vaksin per hari. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Beredar sebuah informasi di media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa nama penerima vaksin yang dicantumkan pada surat vaksin harus sesuai nama yang tertera di paspor.

Disebutkan pula bahwa petugas yang memeriksa surat vaksin akan menyesuaikan nama penerima vaksin dengan nama yang tertera di paspor.

Dikutip dari Kominfo.go.id, Kepala Subbagian Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nur Saleh menegaskan, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM tidak mengeluarkan aturan terkait hal tersebut.

Ahmad mengatakan, surat vaksin bukan merupakan wewenang dari Ditjen Imigrasi, tetapi wewenang Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Ahmad menilai, beredarnya kabar bahwa nama penerima vaksin di surat vaksinasi harus sesuai dengan nama yang tertera di paspor hanya antisipasi yang disampaikan warganet.

Dengan demikian, klaim yang menyebutkan nama di surat vaksinasi harus sesuai dengan paspor adalah tidak benar karena Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM tidak pernah mengeluarkan aturan tersebut.

KATEGORI: MISINFORMASI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini