Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ikut mendukung pembiayaan ekspor pesawat Tanah Air CN-235 ke Nepal dan Senegal, atau kawasan Asia Selatan dan Afrika.
Pembiayaan senilai Rp354 miliar dengan skema Penugasan Khusus Ekspor (PKE) dari pemerintah ini merupakan langkah LPEI membantu PT Dirgantara Indonesia (PTDI) memasuki pasar negara nontradisional.
Sekretaris Lembaga LPEI Agus Windiarto menyampaikan pembiayaan ini merupakan bentuk komitmen untuk mendukung peningkatan ekspor produk unggulan. Bagi PTDI sendiri, ekspor ke Senegal ini menjadi negara tujuan ekspor pesawat nontradisional ke-2 setelah ke Nepal pada 2019.
Baca Juga : DPR Dorong LPEI Terus Tekan Angka Kredit Macet |
---|
Dukungan LPEI diharapkan mampu meningkatkan nilai ekspor baik dari sisi volume maupun tujuan, sehingga perluasan pasar ekspor ke negara-negara nontradisional, seperti Afrika dan Asia Selatan lainnya menjadi semakin terbuka.
Namun demikian, kawasan-kawasan tertentu memiliki risiko yang sering dihindari baik oleh pelaku industri maupun perbankan nasional. Pemerintah memastikan akan menyediakan semua fasilitas untuk menembus pasar tersebut.
"Peran pemerintah melalui LPEI untuk memberikan pembiayaan ekspor khususnya ke negara nontradisional dapat menstimulus industri strategis dalam melakukan perdagangan [ekspor] ke negara-negara tersebut," ucap Agus dalam keterangannya, Selasa (23/3/2021).
Sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, LPEI membuktikan diri mampu menjembatani PTDI sebagai salah satu industri strategis nasional untuk menembus pasar nontradisional. Perluasan pasar itu sendiri diyakini dapat berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Ekspor pesawat terbang ke Senegal memiliki nilai strategis bagi industri nasional karena supply record export order dan kepuasan pelanggan luar negeri menjadi salah satu syarat utama dalam evaluasi pada tender-tender internasional.
Manfaat pembiayaan LPEI kepada PTDI turut mempengaruhi puluhan industri dalam negeri yang memasok kebutuhan industri pesawat terbang, antara lain bidang usaha machining for landing gear, tube forming, polyurethane, heat treatment, thermo forming of acrylic, tool and jig, dan puluhan industri lainnya.
Sekadar informasi, LPEI merupakan lembaga yang diberikan mandat oleh Pemerintah untuk memberikan penyediaan pembiayaan, penjaminan dan asuransi ekspor dalam rangka mendukung program ekspor nasional (Undang-undang No.2/2009).
LPEI mendapatkan Penugasan Khusus Ekspor /National Interest Account (NIA) dari Pemerintah untuk menyediakan pembiayaan ekspor atas transaksi atau proyek yang secara komersil sulit dilaksanakan, tetapi dianggap perlu oleh Pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel