Ini Misi Utama Direktur Utama KCIC yang Baru

Bisnis.com,23 Mar 2021, 20:08 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Aktivitas proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di salah satu tunnel atau terowongan di kawasan Tol Purbaleunyi KM 125, Cibeber, Cimahi Selatan, Jawa Barat, Kamis (2/4/2020). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA – PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menugaskan beberapa misi utama kepada Dwiyana Slamet Riyadi yang telah ditunjuk menjadi direktur utama menggantikan Chandra Dwiputra.

Corporate Secretary KCIC Mirza Soraya mengatakan dengan bekal pengalaman Dwiyana di berbagai divisi di PT Kereta Api Indonesia (Persero) termasuk anak perusahaannya, maka dia dipercaya untuk melanjutkan akselerasi konstruksi pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang saat ini sudah mencapai 70 persen. Proyek tersebut ditargetkan selesai pada 2022.

“Termasuk mempersiapkan secara simultan aktivitas operation and maintenance Kereta Cepat Jakarta-Bandung,” ujarnya melalui siaran pers, Selasa (23/3/2021).

Adapun, sosok Dwiyana Slamet Riyadi di dunia perkeretaapian bukanlah hal baru. Dia sudah sudah berkecimpung di dunia perkeretaapian Indonesia sejak 1992. Dwiyana memiliki pengalaman di berbagai divisi di KAI termasuk anak perusahaannya.

Pemegang Saham KCIC resmi melakukan perubahan susunan Komisaris dan Direksi KCIC pada 16 Maret 2021. Perubahan tersebut diresmikan melalui Surat Sirkuler Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham.

Melalui keputusan dalam Surat Sirkuler tersebut, terjadi penambahan komisaris dari tiga orang menjadi enam orang. Secara lengkap, susunan komisaris yang baru sesuai dengan Surat Sirkuler adalah Ju Guojiang sebagai Komisaris Utama didampingi lima Komisaris yakni Agung Budi Waskito, Jeffrie N. Korompis, Gao Feng, Heru Wisnu Wibowo dan Yanuar Muhammad Najih.

Adapun, pada susunan direksi, Dwiyana Slamet Riyadi dipercaya menjabat sebagai Direktur Utama, didampingi oleh empat Direktur yang terdiri dari Chandra Dwiputra, Zhang Chao, Xiao Songxin dan Allan Tandiono.

Sebagai informasi, KCIC saat ini merupakan pemilik proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintah Indonesia sesuai dengan Perpres No. 3/2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini