Perizinan Segera Rampung, Vtube Jadi Entitas Bisnis yang Legal?

Bisnis.com,24 Mar 2021, 18:54 WIB
Penulis: Dewi Andriani
Logo Vtube. Sistem Vtube yang baru telah siap digunakan dan sedang menunggu proses perizinan selesai. /Vtube

Bisnis.com, JAKARTA - PT Future View Tech (PT FVT), perusahaan yang menaungi aplikasi social advertising Vtube, masih terus melakukan komunikasi dengan Satgas Waspada Investigasi (SWI) untuk menyelesaikan perizinan.

Komunikasi yang dilakukan melalui pertemuan virtual tersebut dihadiri oleh perwakilan dari 13 kementerian, di antaranya Tongam Lumban Tobing sebagai Ketua SWI, dan Prabowo selaku Direktur PT Future View Tech tersebut.

Dalam pertemuan tesebut dibahas mengenai pemenuhan syarat yang diberikan oleh SWI agar Vtube menjadi entitas bisnis yang resmi. Prabowo mengatakan dengan melihat perkembangan yang ada, pihaknya optimistis bahwa Vtube segera dapat digunakan kembali.

“Perusahaan kami berkomitmen untuk memenuhi seluruh persyaratan yang diberikan, sehingga ke depannya Vtube dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya, dalam keterangan yang diterima Bisnis, Rabu (24/3/2021).

Dia juga berharap agar proses normalisasi Vtube tidak menemui kendala tambahan lagi karena saat ini pihaknya hanya ingin berfokus kepada para pengguna, yang mana Vtube ingin menjadi salah satu perusahaan yang mampu membantu pemulihan perekonomian di masa pandemi.

“Untuk mewujudkan itu, Future View Tech harus menjadi perusahaan yang sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan di Indonesia,” tuturnya.

Perubahan yang diusung Vtube ini diharapkan mampu menjadi platform terobosan tak hanya untuk pengguna, tetapi juga untuk para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah, dalam menjalankan bisnisnya.

“Pelaku UMKM diberikan ruang untuk beriklan melalui Vtube, jadi tak cuma berusaha menjadi legal, Vtube juga berkomitmen untuk memberikan added value dengan mendukung UMKM di Indonesia,” ucapnya.

Dari segi model bisnis, aplikasi Vtube menawarkan banyak manfaat. Vtube memiliki misi untuk membangun platform social advertising yang memberikan benefit bagi para penggunanya.

Dengan Vtube, pengiklan juga akan lebih dihargai, karena iklan yang ditampilkan di Vtube tidak akan di-skip berbeda dengan platform lain, iklan di Vtube malah ditunggu-tunggu oleh para penggunanya.

Lebih lanjut Prabowo menerangkan bahwa saat ini sistem Vtube yang baru telah siap digunakan dan sedang menunggu proses perizinan selesai.

“Kalau dari segi sistem, aplikasi Vtube yang baru ini kan sudah selesai, sudah matang, kalau tidak ada halangan dan semua izin sudah dipenuhi, kami segera luncurkan Vtube yang baru. Dan dalam kesempatan ini, kami ingin mengapresiasi dan menyampaikan rasa terima kasih kepada Satgas Waspada Investasi yang telah membina Future View Tech menjadi perusahaan legal yang sesuai dengan undang-undang,” paparnya.

Hingga kini, izin yang tengah dalam penyempurnaan binaan SWI kepada Vtube adalah izin PMSE (Perdagangan melalui Sistem Elektronik), aturan ini mengatur mengenai pelaksanaan transaksi melalui PMSE, baik dari sisi pelaku usaha (merchant), konsumen, maupun produk. Selain PMSE, Vtube telah memenuhi poin-poin persyaratan yang diberikan oleh SWI.

“Vtube ini sudah mengurus izin, mereka [Vtube] sudah berkonsultasi dengan SWI, namun memang perlu beberapa perbaikan, yang pasti, apabila perubahan tersebut sudah mendapatkan izin ya Vtube bisa dinormalisasi, sepanjang kegiatan Vtube telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Tongam Lumban Tobing, Ketua Satgas Waspada Investasi dalam keterangan terpisah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini