Karanganyar Menawarkan Sejumlah Titik Kawasan Industri

Bisnis.com,24 Mar 2021, 14:47 WIB
Penulis: Alif Nazzala R.
Pekerja menyelesaikan pembangunan Gardu Transaksi Otomatis (GTO) di depan pintu jalan tol Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (22/5/2019)./Antara-Mohammad Ayudha

Bisnis.com, KARANGANYAR — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karanganyar mengarahkan para calon investor untuk melakukan investasi di wilayah yang sesuai dengan tata ruang untuk kawasan industri.

Sejumlah wilayah yang ditawarkan kepada para investor tersebut masing-masing Kecamatan Colomadu, Gondangrejo, Kebakramat dan Jaten. Hanya saja, sampai saat ini para investor memilih menunggu hingga pandemi Covid-19 berakhir.

Kepala DPMPTSP Karanganyar Timotius Suryadi menyampaikan, sejumlah investor telah menyatakan komitmennya untuk menanamkan modal di wilayahnya. Hanya saja, menurut Timotius pihaknya sama saat ini belum mengetahui kapan rencana investasi tersebut akan direalisasikan.

“Soal investor gambarannya sudah ada . Secara umum ada yang minat, tapi realisasinya kapan, kita belum mengetahui secara pasti,” jelasnya, Rabu (24/3/2021).

Dia mengatakan, pandemi Covid-19 menjadi salah satu faktor tertundanya sejumlah investor untuk berinvestasi di Karanganyar.

“Saat pandemi ini para investor masih stagnan dan belum ada rencana agresif. Meski demikian, kami tetap optimis para investor akan kembali melirik Karanganyar. Untuk itu, kita mengarahkan mereka untuk melakukan investasi di wilayah yang sesuai dengan tata ruang,” jelasnya.

Di sisi lain, terkait dengan rencana pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Timotius mengungkapkan masih terus berproses. Meski sempat gagal dalam dua kali proses lelang, pihaknya tetap optimistis proses pembangunan dapat dilaksanakan tahun 2021.

“Untuk rencana pembangunan MPP terus berlanjut. Masih terus berproses dan memasuki lelang ketiga. Untuk lokasi pembangunan MPP sendiri berada di lahan milik Pemkab Karanganyar yang berada di Kelurahan Lalung,” katanya. (k28)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini