Insentif Ribuan Nakes Belum Cair, Ini Jawaban Kemenkeu

Bisnis.com,24 Mar 2021, 10:03 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Sebuah kalimat penyemangat tertulis di hazmat salah satu tenaga kesehatan di Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (26/1/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah masih memiliki tunggakan untuk insentif tenaga kesehatan (nakes) tahun 2020 sebesar Rp3,39 triliun.

Rinciannya, di pusat Rp1,48 triliun dan daerah Rp1,91 triliun. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan kenapa masih belum bisa mencairkan.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan bahwa anggaran tersebut sudah dialokasikan. Akan tetapi saat ini sedang dalam kajian dan verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Untuk tunggakan insentif nakes yang dikelola rumah sakit-rumah sakit di bawah Kementerian Kesehatan ada Rp1,48 triliun. Dana sudah tersedia. Sebagian dari dana untuk Kementerian Kesehatan ini Rp2,8 triliun. Ini termasuk insentif-insentif nakes,” katanya melalui konferensi pers, Selasa (23/3/2021).

Isa menjelaskan bahwa nakes tidak perlu khawatir karena insentif untuk mereka pasti akan diberikan. Bahkan pemerintah telah menganggarkannya sampai Juni 2021.

“Kami akan coba komunikasi dengan BPKP dan Kementerian Kesehatan untuk melihat verifikasi yang sedang berlangusng. Semoga bisa diselesaikan,” jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan memastikan bahwa rencana pemotongan insentif kepada tenaga kesehatan tidak jadi diberlakukan. Tahun ini, Kemenkes membutuhkan anggaran Rp16,83 triliun untuk insentif tenaga kesehatan.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono menyatakan bahwa instansinya mengusulkan tambahan anggaran Rp134,46 triliun untuk penanganan Covid-19 pada 2021.

Dari total tersebut, Dante menyebut alokasi terbesar ialah untuk program terapeutik yaitu mencapai Rp61,85 triliun dengan perincian Rp32,22 triliun untuk klaim pasien, Rp16,83 triliun untuk insentif tenaga kesehatan, Rp6,40 triliun untuk sarana dan prasarana, Rp5,52 triliun untuk isolasi, serta Rp770 miliar untuk obat.

“Terkait insentif untuk tenaga kesehatan, kami sudah mengakomodasi keinginan dewan yang terhormat untuk tidak jadi memotong insentif bagi tenaga kesehatan. Tidak jadi dipotong alokasi insentifnya tetap sebesar Rp16,83 triliun berdasarkan perhitungan yang kami lakukan pada 2020 kemarin,” kata Dante dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (8/2/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini