Sri Mulyani Ungkap 3 Sektor Andalan untuk Normalisasi Defisit APBN di 2023

Bisnis.com,24 Mar 2021, 14:24 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik 11 pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Keuangan, Senin (24/8/2020). Menteri Keuangan hadir secara virtual dalam pelantikan ini/Kemenkeu

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah diperbolehkan melebarkan defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) di atas 3 persen karena pandemi Covid-19. Namun, toleransi ini hanya berlaku hingga 2022 dan harus kembali normal pada 2023. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa komunikasi terus dilakukan untuk menjaga ekonomi agar pulih dan kembali normal. Dia mengungkapkan ada tiga sektor yang dapat menjaga defisit APBN berada pada jalurnya pada 2023.

“Pemulihan hanya bisa terjaga yang didukung oleh investasi, ekspor, dan keyakinan konsumen. Itu juga sangat bergantung pada dukungan belanja pemerintah,” katanya pada diskusi virtual, Rabu (24/3/2021).

Sri menjelaskan bahwa untuk negara berkembang seperti Indonesia, belanja pemerintah dibutuhkan untuk membatu pemulihan ekonomi. Di sisi lain, Covid-19 harus bisa diatas karena ini menjadi pengubah permainan (game changer).

Upaya tersebut sudah dilakukan dengan adanya vaksinasi. Pada triwulan II/2021, pemerintah meyakini ekonomi sudah bisa terakselerasi.

“Hal ini terjadi dengan munculnya keyakinan konsumen, investasi mulai masuk, ekspor sudah tumbuh hingga Februari, impor juga naik. Ini tanda-tanda bagus dari pemulihan,” jelasnya.

Tiga sektor tersebut, terang Sri menjadi mesin penggerak ekonomi. Dengan begitu, APBN tidak akan bekerja sangat keras seperti tahun lalu. Akan tetapi dukungan negara melalui belanja pemerintah tetap ada.

“Pastinya 2022 defisit APBN lebih rendah dari tahun ini [yang ditarget 5,7 persen]. Kita pasti akan terus melakukan konsolidasi dan membawa defisit hingga di bawah 3 persen pada 2023,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini