Pemprov Kalbar Genjot Infrastruktur Daerah

Bisnis.com,25 Mar 2021, 13:18 WIB
Penulis: M. Mutawallie Sya’rawie
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus berupaya untuk menggenjot ketersediaan infrastruktur di wilayahnya.

Gubernur Kalbar Sutarmidji menyatakan pihaknya berupaya menjalakan misi yang telah ditetapkan yaitu mewujudkan percepatan pembangunan infrastruktur.

Dia menyebutkan Indeks Infrastruktur Kalbar telah mencapai 67,28 persen yang selaras dengan kebijakan nasional serta menitikberatkan pembangunan infrastruktur sebagai prioritas utama pada capaian pembangunan tahun lalu. 

Jika dirinci, rasio elektrifikasi telah mencapai 92 persen, persentase Kemantapan Jalan Provinsi sebesar 60,05 persen, persentase irigasi provinsi dalam kondisi baik sebesar 53,68 persen, persentase rumah tangga berakses air minum sebesar 66,30 persen dan persentase rumah tangga berakses sanitasi sebesar 64,35 persen.

"Untuk tata kelola pemerintahan berkualitas dengan prinsip-prinsip good governance dilihat dari Indeks Reformasi Birokrasi B (68,15) dan SAKIP B (65,85),” ujarnya dikutip dari Humas Kalbar, Kamis (25/3/2021).

Selanjutnya, dia memaparkan (Indeks Pembangunan Manusia) IPM Kalbar juga mengalami peningkatan yaitu berada di angka 67,66 poin dengan komponen pendidikan meliputi rata-rata lama sekolah yang mencapai 7,37 tahun dan angka harapan lama sekolah mencapai 12,6 tahun.

“Komponen kesehatan, angka harapan hidup mencapai 70,69 tahun dan komponen ekonomi pengeluaran per kapita per tahun Rp. 8,93 juta,” paparnya.

Selain itu, angka kemiskinan berada di angka 7,17 persen serta tingkat pengangguran terbuka sebesar 5,81 persen dan sebanyak 159 desa mandiri naik secara signifikan dari yang ditargetkan 214 desa mandiri pada tahun 2020. 

“Indeks gini ratio pada angka 0,325 poin yang menunjukan bahwa pendapatan masyarakat Kalbar relatif menjadi semakin merata,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini