Bisnis.com, JAKARTA - Sudah lebih dari 2 tahun pemerintah menimbang nasib 100 anjungan minyak lepas pantai yang sebelumnya dibangun Pertamina dan dua perusahaan swasta yang kosong di tengah laut.
Normalnya, anjungan minyak lepas pantai atau offshore platform yang sebagian besar berada di laut Jawa itu dibersihkan dan dimusnahkan. Termasuk memulihkan lingkungan sekitar. Dalam peta jalan yang disusun, pembongkaran dapat dilakukan dalam 7 tahun. Akan tetapi, atas nama kekurangan dana, anjungan itu saat ini terbengkalai di tengah laut.
Berdasarkan data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), dari 100 anjungan itu, 98 di antaranya mulanya milik Pertamina melalui anak dan cucu usahanya. Sedangkan satu anjungan milik kelompok Bakrie melalui Kangean Energy, dan satu lainnya milik EMP Malacca Strait. Dibutuhkan biaya US$6-US$7 juta per anjungan untuk pembersihan atau dengan kurs Rp14.400 untuk pembersihan seluruh anjungan ini butuh dana sekitar Rp10,08 triliun.