PPnBM Fortuner-Innova Diskon 50 Persen, Harga Turun Puluhan Juta

Bisnis.com,25 Mar 2021, 16:34 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Dealer Toyota. /Auto2000

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah resmi memperluas relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) bagi kendaraan bermotor 4x2 dan 4x4 dengan kapasitas silinder mesin antara 1.501 cc hingga 2.500 cc.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa ada dua skema pengurangan PPnBM yang diberikan kepada mobil berpenggerak 4x2 dan 4x4.

Skema pertama untuk kendaraan 4x2 adalah diskon PPnBM sebesar 50 persen. Tarif PPnBm yang semula 20 persen akan menjadi 10 persen untuk tahap I (April-Agustus 2021). Kemudian pada tahap II (September-Desember 2021), PPnBm jenis mobil ini menjadi 15 persen.

Sementara itu skema bagi kendaraan berpenggerak 4x4 adalah diskon sebesar 25 persen. Segmen mobil yang sedianya memiliki tarif PPnBM 40 persen akan menjadi 30 persen untuk tahap I dan 35 persen tahap II.

Sejauh ini, ada sejumlah mobil bermesin hingga 2.500 cc yang diproduksi di Indonesia, yakni BMW X1, Mini Cooper, Honda CR-V, Honda HR-V 1.8L, Hyundai Starex (khusus ekspor), Mitsubishi Pajero Sport, Suzuki APV, Toyota Innova, dan Toyota Fortuner.

Menperin menyatakan satu syarat penerapan diskon PPnBM 2.500 cc adalah local purchase minimal 60 persen. Dengan demikian diharapkan mampu mempercepat pemulihan sektor otomotif. 

Apabila dengan aturan tersebut, yang dapat dipastikan memenuhi ketentuan adalah Toyota Innova dan Toyota Fortuner.

Adapun cara menghitung PPnBM adalah dengan mengalikan tarif PPnBM dengan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor (DP PKB). Besaran tarif DP PKB diambil dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dikali koefisien bobot sesuai dengan Permendagri Nomor 8/2020.

DP PKB Innova 2.0 M/T G bensin tahun 2021 (OTR Jakarta), misalnya, mencapai Rp268,8 juta, maka PPnbM mobil ini mencapai Rp26,88 juta. Artinya, harga mobil ini, yang semula Rp328,4 juta (situs resmi dealer Auto2000) turun menjadi Rp328,4 juta.

Kemudian Toyota Fortuner 4x2 2.4 G M/T Diesel, semisal, memiliki DP PKB sebesar Rp401,1 juta, maka PPnBM mobil ini mencapai Rp40,11 juta. Adapun harga Fortuner yang sebelumnya Rp502 juta (situs resmi dealer Auto2000) dapat menjadi Rp461,89 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini