Taat Pajak, Warga Pekanbaru Ini Dapat Hadiah Mobil

Bisnis.com,25 Mar 2021, 14:10 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin (kedua kiri) menyerahkan hadiah utama Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada wajib pajak Rusnah (kedua kanan) yang taat membayar pajak. Tak hanya taat pajak, wajib pajak ini juga beruntung saat pengundian. / Istimewa

Bisnis.com, PEKANBARU-- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menyerahkan hadiah utama Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada wajib pajak (WP) yang taat membayar pajak. Tak hanya taat pajak, wajib pajak ini juga beruntung saat pengundian dilaksanakan.

Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin menjelaskan program undian berhadiah ini merupakan salah satu upaya pihaknya untuk memikat masyarakat, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak dan retribusi daerah lainnya. Caranya, Bapenda memberikan apresiasi kepada masyarakat yang patuh dan taat dalam membayar pajak.

"Saya menyerahkan hadiah utama berupa satu unit mobil Daihatsu Ayla kepada wajib pajak bernama Rusnah. Hadiah ini merupakan apresiasi kami kepada masyarakat yang patuh dan taat dalam membayar pajak," ujarnya dalam siaran pers Kamis (25/3/2021).

Dia berharap dengan adanya program gebyar undian berhadiah seperti ini, dapat meningkatkan minat masyarakat agar taat membayar pajak. Sebelumnya, selain menyiapkan hadiah utama berupa mobil, Bapenda Pekanbaru juga memberikan berbagai hadiah menarik lainnya, berupa sepeda motor, kulkas, televisi, kipas angin, dan dispenser.

Sebelumnya Bapenda Kota Pekanbaru menyatakan realisasi pajak daerah saat ini sudah hampir mencapai target triwulan I /2021. Zulhelmi menjelaskan terhitung hingga, Senin (22/3/2021) capaian pajak daerah sudah mencapai Rp114 miliar.

Capaian ini sekitar 80,7 persen dari target triwulan I/2021 yang senilai Rp 142 miliar. Pencapaian itu ditopang dari 11 sektor pajak daerah. "Capaian tertinggi yaitu pajak Penerangan Jalan Umum sebesar Rp32,1 miliar."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini