Warisan Turun-temurun, Tenun Ikat NTT Harus Dipatenkan

Bisnis.com,25 Mar 2021, 01:37 WIB
Penulis: Newswire
Sekelompok penenun sedang menenun tenun ikat./Antara

Bisnis.com, KUPANG – Tenun ikat Nusa Tenggara Tenggara Timur bukan sekadar kerajinan tangan, melainkan juga kekayaan intelektual yang sudah diwariskan turun temurun oleh nenek moyang masyarakat daerah itu, kata Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi.

"Tenun ikat itu karya tangan dan juga kekayaan intelektual perempuan-perempuan di NTT yang diwariskan turun temurun," ujarnya saat meninjau Festival Exotic Tenun yang digelar Bank Indonesia bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) NTT yang ditutup pada Rabu (24/3/2021).

Menurut Wagub, karya tangan dan kekayaan intelektual berupa tenun NTT sudah mendunia dan mampu mengangkat harkat dan martabat masyarakat NTT, terbukti dari motifnya yang menunjukkan betapa kayanya imajinasi kaum perempuan khususnya nenek moyang masyarakat NTT.

"Tentunya mama-mama kita dulu mempunyai wawasan yang luas dan imajinasi yang sangat bangus yang dituangkan dalam karya-karya di atas kain tenun," tuturnya.

Mengingat betapa karya-karya itu merupakan aset dan mencegah adanya plagiat dari daerah lain, dia mendorong agar setiap daerah harus mulai mematenkan karya-karya tangan itu.

Apalagi kini banyak karya tenun NTT ini sudah mendapat indikasi geografis di Jenewa, Swiss. Kemudian juga dari pengalamannya beberapa orang di Swiss sangat mengagumi karya-karya tenun NTT. Beberapa tenun tersebut seperti tenun Sumba, tenun dari Alor, Rote, Flores dan hampir seluruh daerah di NTT.

Dia juga mengapresiasi BI dan Dekranasda NTT yang menggelar kegiatan tersebut, yang digelar dalam rangka persiapan untuk kegiatan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (G-BBI) di Labuan Bajo pada Juni 2021.

Festival Exotic Tenun dilaksanakan untuk mendukung pelaku UMKM tenun yang omzetnya menyusut akibat penurunan daya beli masyarakat dan minimnya kunjungan wisatawan akibat pandemi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini