Ribuan Pengemudi Ojol di Cirebon Jadi Sasaran Program Vaksinasi

Bisnis.com,25 Mar 2021, 11:44 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, CIREBON - Pengemudi ojek online (ojol) di Kabupaten Cirebon menjadi kelompok sasaran untuk mendapatkan vaksin Covid pada tahap dua. Jumlah pekerja tersebut mencapai lebih dari 3.000 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Enny Suhaeni mengatakan saat ini pemerintah tengah mempersiapkan jadwal pelaksanaan penyuntikan pengemudi ojol.

"Masih menentukan waktu, tetapi untuk tempat akan dipusatkan di GOR Ranggajati yang ada di tengah pusat perkantoran Pemkab Cirebon, Kecamatan Sumber," kata Enny di Kabupaten Cirebon, Kamis (24/3/2021).

Enny menyebutkan, pengemudi ojol masuk ke dalam kelompok rentan tertular Covid-19 lantran setiap harinya mengantar banyak penumpang tidak dikenal dan sulit menjaga protokol kesehatan.

Setelah mendapatkan vaksin, pihaknya meminta kepada pengemudi ojek online tetap melakukan protokol kesehatan, mulai dari mengenakan masker, mencuci tangan, hingga memakai pelindung lainnya.

"Kalau sudah divaksin, pengemudi ojol akan terlindungi. Nantinya, mereka akan fokus bekerja mengantarkan penumpang," katanya.

Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, masih kekurangan Vaksin Covid-19 Sinovac untuk pelaksanaan vaksinasi massal tahap kedua. Hingga saat ini, jumlah kebutuhan vaksin baru 11,3 persen.

Untuk sasaran dalam tahap kedua pelaksanaan vaksinasi ini membutuhkan 365.925, sedangkan sisa kebutuhan tersebut 247.931.

"Kami kurang sekitar 73.600 vaksin untuk warga sasaran tahap dua yang belum mendapatkan vaksin tersebut. Warga yang sudah divaksin 150 ribu lebih," kata Enny.

Enny memastikan, kekurangan vaksin tersebut akan didistribusikan pada pekan ini oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sehingga nantinya, pelaksanaan bisa dilakukan sesuai jadwal.

Sebanyak 290.000 orang di Kabupaten Cirebon menjadi target sasaran dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap dua.

Puluhan ribu orang tersebut terbagi dalam sejumlah kelompok masyarakat, mulai dari wartawan, anggota TNI-Polri, guru, hingga aparatur sipil negara pelayanan publik, hingga pelayan publik sipil lainnya. (K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini