Hindari Suap-Menyuap, Mantan Dirjen Pajak Sarankan Strategi Berikut

Bisnis.com,25 Mar 2021, 16:59 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Layanan di kantor pajak./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Anshari Ritonga mendorong pembenahan administrasi otoritas pajak guna menghindari moral hazard. Salah satunya dengan menghilangkan kontak langsung petugas dan wajib pajak.

“Caranya dengan administrasi komputerisasi. Seandainya diikuti, semua laporan wajib pajak sudah di-SPT [surat pemberitahuan tahunan] pakai komputer,” katanya pada rapat dengar pendapat di DPR, Kamis (25/3/2021).

Anshari menjelaskan bahwa wajib pajak pun menginput kekayaan mereka melalui daring. Apabila ada yang tidak wajar, keluar surat pemberitahuan agar diperbaiki berdasarkan temuan pada sistem.

Petugas pajak baru bisa bertemu langsung apabila memang keanehan sudah dua kali terjadi. Jika pola ini diterapkan, jumlah mereka bisa berkurang setengahnya dari yang ada saat ini.

“Sehingga kontak langsung juga bisa berkurang. Kontak dengan wajib pajak menyebabkan moral hazard [penyalahgunaan],” jelasnya.

Kasus penyelewengan beberapa kali terjadi di otoritas perpajakan. Kasus terbaru adalah dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kasus ini melihatkan dua pejabat, yaitu Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani.

Pada 2019 lalu, KPK juga telah mengungkap skandal suap pajak yang menyeret empat pegawai pajak dan seorang komisaris di PT Wahana Auto Ekamarga (WHE).

Skandal tersebut juga menegaskan hipotesis KPK yang menyebutkan bahwa restitusi sebagai salah satu titik rawan korupsi di sektor perpajakan.

Lalu pada 2016, penyidik lembaga antikorupsi menangkap tangan seorang pejabat di DJP bernama Handang Soekarno. Kasus Handang sama dengan kasus yang ditangani KPK saat ini, yaitu jadi makelar pajak dan memfasilitasi pengusaha supaya membayar pajak lebih sedikit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini