MTI Angkat Bicara Soal Direksi Baru KCIC

Bisnis.com,25 Mar 2021, 11:40 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Pembangunan pier head Kereta Cepat Jakarta Bandung yang terletak di samping ruas jalan tol Jakarta-Cikampek

Bisnis.com, JAKARTA — Direksi Baru PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) wajib melakukan persiapan yang matang pada tahapan praoperasi guna memastikan kelancaran opeerasi Kereta Cepat Jakarta—Bandung pada akhir 2022.

Ketua Bidang Perkeretaapian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Aditya Dwi Laksana mengatakan bahwa proses KA Kecepatan Tinggi (KKT) tersebut meski masih di fase konstruksi, tetapi juga menandai menjelang fase praoperasi menuju fase operasi. Adit menyebutkan apabila sesuai perkiraan dan tidak ada perubahan, operasional KKT ini akan dilakukan pada akhir 2022.

Oleh karena itu, kata Adit, dari para pemegang saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) yang merupakan pemegang saham mayoritas dari PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menunjuk direktur utama yang baru dari PT Kereta Api Indonesia KAI (persero).

Terlebih saat ini KAI adalah satu-satunya operator KA dan memiliki pengalaman dan kemampuan untuk menyelenggarakan operasional KA. Maka tentu wajar bila operasional KKT ini perlu ditangani oleh PT KAI sehingga struktur pemegang saham dan direksinya harus didominasi dan dipimpin oleh personel dari BUMN Kereta Api itu.

"Menurut saya, pemilihan direksi dari KAI yang memiliki pengalaman dan kapasitas di bidang operasi untuk memimpin KCIC sudah tepat," ujarnya, Rabu (24/3/2021).

Walaupun demikian, menurut Adit, sebenarnya penugasan investasi dan restrukturisasi dari pemerintah merupakan beban tambahan bagi KAI.

Dia menjelaskan sesungguhnya KKT seperti halnya LRT Jabodetabek, bukan merupakan inisiasi awal dan program kerja dari PT KAI, tetapi kemudian perusahaan pelat merah tersebut harus menjadi semacam lead investor. Selain juga tentunya penugasan untuk menjadi operator.

"Soal ini, pemerintah tidak bisa lepas tangan dan harus memberikan bantuan dan dukungan yang memadai secara finansial kepada PT KAI, entah dengan mekanisme penyertaan modal pemerintah atau instrumen lainnya," tekannya.

Catatan penting lainnya, yang menjadi perhatiannya adalah soal alih teknologi KKT. Alih teknologi KKT dari pihak China harus secara tuntas dilakukan kepada PT KAI ataupun operator bangsa Indonesia sendiri, baik dari sisi teknologi prasarana, sarana, dan operasional.

Adit berpendapat Indonesia harus mampu menghindarkan diri dari adanya ketergantungan yang terus menerus pada teknologi pihak asing. Bila KKT ini berkelanjutan, proyek infrastruktur dan operasional KKT pada masa depan sepenuhnya bisa dilaksanakan oleh anak bangsa sendiri meskipun dari sisi kandungan konten lokal dari sarana dan sistem operasi mungkin masih kecil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini