Ada Aplikasi BSI Mobile dari Bank Syariah Indonesia, Bayar Zakat Hingga Wakaf Kian Mudah

Bisnis.com,26 Mar 2021, 15:51 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Direktur Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama RI, Moh. Agus Salim (paling kiri) mencoba fitur QRIS di BSI Mobile pada forum Temu Konsultasi Pengelolaan Masjid di Kementerian dan Lembaga yang dilaksanakan di Bogor pada 24-26 Maret 2021. /Dok. Humas BSI

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Syariah Indonesia Tbk. bersinergi dengan Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengimplementasikan digitalisasi keuangan di masjid.

Pada tahap awal, masjid di seluruh lingkungan Kementerian/Lembaga akan memanfaatkan aplikasi BSI mobile untuk instrumen pembayaran QRIS.

Direktur Sales & Distribution Bank Syariah Indonesia Anton Sukarna, pemanfaatan BSI Mobile dan QRIS (QR Indonesia Standard) ini dapat memudahkan masjid dalam mengelola transaksi dan masyarakat untuk melakukan pembayaran Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf secara nontunai.

“Layanan BSI mobile ini mudah-mudahan dapat menjadi solusi keuangan bagi masjid dan seluruh elemen masyarakat untuk memudahkan transaksi keuangan,” kata Anton Sukarna melalui siaran pers, Jumat (26/3/2021).

Sinergi BSI dan Kementerian Agama untuk digitalisasi keuangan di masjid ini secara simbolis dihadiri oleh Direktur Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama RI Moh. Agus Salim, di acara Temu Konsultasi Pengelolaan Masjid di Lingkungan Kementerian dan Lembaga di The Arch Hotel, Bogor.

Penguatan layanan digital BSI, lanjut Anton, juga merupakan bagian dari dukungan terhadap percepatan transformasi perekonomian digital Indonesia sehingga dapat membuka akses masyarakat di berbagai wilayah Indonesia, serta mempermudah kegiatan perekonomian.

Direktur Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama RI Moh Agus Salim mengemukakan sebagai pusat peradaban, masjid memiliki fungsi sentral untuk ummat Islam.

“Aplikasi Syariah ini juga tentunya menunjang kemajuan masjid, baik dari segi banyaknya donatur, maupun kemudahan takmir untuk mengelola dana yang masuk via aplikasi,” ujar Agus Salim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini