Societe Generale Perpanjang Bank Asing Pangkas Perkantoran Hong Kong

Bisnis.com,26 Mar 2021, 15:39 WIB
Penulis: M. Syahran W. Lubis
Societe Generale/Financial Times

Bisnis.com, JAKARTA – Daftar bank asing yang melepaskan ruang kantor mahal di Hong Kong terus bertambah, dengan Societe Generale mengonfirmasi bahwa mereka sedang mengosongkan satu lantai di kawasan bisnis Admiralty.

Bank Prancis itu melepaskan ruang di Three Pacific Place Swire Properties, menurut pernyataan dari pemberi pinjaman. Sewa Societe Generale berakhir tahun ini dan memutuskan untuk memperbarui enam lantai, bukan tujuh, kata bank itu.

"Kami telah menilai pada awal 2019 berbagai opsi untuk pembaruan sewa, dengan mempertimbangkan peningkatan ekspektasi staf kami untuk bekerja dari rumah, kenyamanan lokasi saat ini, dan biaya pindah," kata bank tersebut.

"Kami telah melakukan penilaian khusus terhadap tingkat hunian kantor kami, yang menunjukkan bahwa kami dapat melepaskan satu lantai."

Perusahaan multinasional, yang lebih mungkin mengizinkan karyawan untuk bekerja dari rumah daripada rekan-rekan lokalnya, mencakup 75 persen dari luas lantai kantor yang dilepas tahun lalu, menurut konsultan properti Cushman & Wakefield.

DBS Group Holdings juga menyerahkan beberapa lantai di menara One Island East Swire Properties di sisi lain Pulau Hong Kong.

Dalam beberapa bulan terakhir, BNP Paribas dan Standard Chartered menyerahkan lantai di kantor pusat mereka di Hong Kong, sementara Grup UBS melepaskan satu lantai di Kamar Li Po Chun Sheung Wan akhir tahun lalu.

Tarif sewa untuk kantor kelas A Hong Kong telah turun selama 21 bulan berturut-turut, dengan lowongan keseluruhan di 9,3 persen, data dari Jones Lang LaSalle menunjukkan. Total ruang yang diserahkan pada Februari naik ke rekor 1,77 juta kaki persegi (164.438 meter persegi), kata konsultan properti JLL.

Sewa diperkirakan turun 7 persen pada 2021 karena penyewa berusaha mengurangi biaya, menurut Colliers International, konsultan properti lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini