Pekerja Swasta, Informal, & Mandiri Bisa Ikut Tapera Semester II 2021

Bisnis.com,26 Mar 2021, 16:18 WIB
Penulis: Yanita Petriella
Ilustrasi perumahan bersubsidi / Kementerian PUPR

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengelola (BP) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) berencana membuka program penabung non-ASN (aparatur sipil negara) yang bisa diikuti oleh pekerja swasta, informal, dan mandiri.

Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera Eko Ariantoro mengatakan para pekerja swasta dan sektor informal dapat menjadi penabung mulai semester II mendatang.

"Kami akan mulai membuka program penabung non-ASN semester 2 tahun ini," ujarnya kepada Bisnis pada Jumat (26/3/2021).

Para pekerja non-ASN bisa menjadi peserta BP Tapera. Lalu setelah setahun menjadi penabung dan dilihat rekan jejaknya bisa mendapatkan akses pembiayaan rumah.

"Ya kira-kira semester tahun depan para pekerja informal bisa dapat akses pembiayaan setelah menabung 1 tahun," kata Eko.

Hal ini sesuai dengan ketentuan, tugas BP Tapera adalah menghimpun tabungan dari pekerja, baik yang berpenghasilan tetap maupun tidak tetap.

BP Tapera sendiri memiliki peta jalan dimana saat ini pekerja yang menjadi peserta BP Tapera pertama yakni para ASN yang merupakan peserta eks Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Taperum) - PNS.

"Memang tahun ini kami fokus melayani ASN, karena menabungnya sudah lama sehingga kami kelola dananya dan kami berikan fasilitas kepada ASN," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini