Kemenag Ingatkan Vaksinasi Tokoh Agama Jadi Prioritas Pemerintah

Bisnis.com,27 Mar 2021, 13:14 WIB
Penulis: Yudi Supriyanto
Vaksinasi antivirus Corona atau Covid-19 bagi lansia di Kantor Kemenag Jakarta, Selasa (23/3/2021)/Dok. - Kemenag

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama mengungkapkan tokoh agama masuk dalam prioritas pemerintah mengenai vaksinasi Covid-19.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali mengungkapkan Kemenag di seluruh provinsi terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat agar tokoh agama bisa segera mendapat vaksinasi.

"Vaksinasi tokoh agama, termasuk para kiai dan pengasuh pondok pesantren adalah prioritas pemerintah," katanya, Sabtu (27/3/2021).

Dia mencontohkan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag DI Yogyakarta telah mengajukan daftar nama pengasuh pesantren untuk masuk dalam daftar prioritas vaksinasi Covid-19.

Dia menambahkan terdapat 120 nama pengasuh pesantren untuk segera dijadwalkan vaksinasi yang disetorkan oleh Kanwil, termasuk DI Yogyakarta.

"Kita akan terus kawal dan fasilitasi, berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan," katanya.

Terkait vaksinasi tokoh agama, dia menuturkan teknis penjadwalan sedang diproses oleh Dinas Kesehatan setempat.

"Kanwil Kemenag DIY dan Dinas Kesehatan DIY sudah menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan vaksinasi bagi tokoh agama pada 25 Maret lalu. Insya Allah, dalam waktu dekat ini vaksinasi tokoh agama di DIY bisa segera dilaksanakan," lanjutnya.

Dia menambahkan, vaksinasi tokoh agama penting mengingat posisi mereka sebagai pembina kehidupan keagamaan masyarakat, terlebih para pengasuh pesantren yang aktivitas kemasyarakatannya tidak terbatas di lingkup lembaga pendidikan semata.

"Tokoh agama adalah figur penting di masyarakat Indonesia yang religius. Kehadiran mereka selalu dibutuhkan umat sehingga perlu segera divaksinasi. Vaksinasi untuk tokoh agama juga akan mendorong kesadaran umat untuk ikut vaksinasi," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini