Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan pada Senin, (29/3/2021) pukul 14.00 WIB di Jakarta.
Ada 9 mata acara dalam rapat tersebut. Salah satunya, persetujuan penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku 2020. Direksi akan menyampaikan usulan penggunaan laba bersih di antaranya untuk dibagikan sebagai dividen.
"Sesuai dengan Pasal 21 ayat 2 jo. Pasal 26 Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal 70 dan Pasal 71 UUPT, yang mengatur bahwa Direksi wajib menyampaikan usulan penggunaan laba bersih perseroan jika mempunyai laba positif untuk diputuskan oleh RUPS. Dalam rapat, Direksi berencana menyampaikan usulan penggunaan laba bersih perseroan tahun buku 2020 untuk dividen dan saldo laba ditahan," terang direksi dalam pengumuman pemanggilan RUPS, dikutip dari keterbukaan informasi BEI pada Sabtu (27/3/2021).
Seperti diketahui, BNI (BBNI) mencatatkan laba bersih senilai Rp3,28 triliun sepanjang 2020. Raihan tersebut terkontraksi 78,7 persen dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya. Meski begitu, BBNI merupakan emiten perbankan yang rutin membagikan dividen.
Pada 2020, BNI membagikan dividen sebesar Rp3,85 triliun atau 25 persen dari pendapatan bersih tahun 2019. Setiap satu lembar saham menerima dividen tunai sebesar Rp206,2.
Pada 2019, jumlah dividen yang dibagikan sebesar Rp3,75 triliun atau 25 persen dari pendapatan bersih tahun 2018. Dividen per lembar saham yakni sebesar Rp201,29.
Pada 2018, jumlah dividen yang dibagikan sebesar Rp4,77 triliun atau 35 persen dari pendapatan bersih tahun 2017. Adapun dividen per lembar saham yakni Rp255,56.
Selain penetapan penggunaan laba bersih, RUPS akan membahas penetapan remunerasi (gaji/honorarium, fasilitas dan tunjangan) tahun buku 2021 serta tantiem tahun buku 2020 bagi direksi dan dewan komisaris perseroan, hingga perubahan susunan pengurus perseroan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel