Stok Vaksin Terancam Karena Embargo, Pemerintah Perlu Opsi Alternatif

Bisnis.com,28 Mar 2021, 19:44 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Ilustrasi vaksin AstraZeneca/istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Anggita Komisi IX DPR Lucy Kurniasari meminta pemerintah memastikan ketersediaan pasokan vaksin Covid-19 bagi masyarakat menyusul adanya embargo dari negara produsen vaksin. 

"Kalau itu terjadi, maka keperluan 15 juta dosis per bulannya untuk vaksinasi tidak akan dapat dipenuhi. Hal ini tentu akan mengganggu jadwal vaksinasi pada bulan-bulan mendatang," kata Lucy, Minggu (28/3/2021).

Pemerintah, kata dia, harus dapat mengatasi adanya embargo vaksin Covid-19. Segala upaya harus dilakukan pemerintah agar tersedia stok vaksin minimal 15 juta dosis per bulannya.

Untuk itu, pemerintah perlu melakukan lobbi dan negosiasi ke negara produsen agar embargo vaksin Covid-19 ke Indonesia dicabut. Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri harus satu visi agar lobbi dan negosiasinya dapat berjalan efisien dan efektif.

Pembelian vaksin yang selama ini dominan dilakukan Kementerian BUMN, sebaiknya mulai dikurangi dengan memberi porsi lebih besar ke Kementerian Kesehatan. Hal ini selain lebih proporsional, juga Kemwnterian Kesehatan pastinya lebih familiar dengan vaksin Covid-19.

Untuk vaksin produk dalam negeri, tentu belum dapat memenuhi kekurangan vaksin bila dilakukan embargo ke Indonesia. Sebab, vaksin Merah Putih baru mau melakukan uji klinis tahap tiga. "Jadi, masih butuh waktu lebih lama agar vaksin Merah Putih dapat digunakan untuk vaksinasi," imbuhnya.

Meski demikian, dia terus mendorong agar vaksin Merah Putih dapat lebih cepat melakukan uji klinis tahap 3. "Namun demikian, uji klinis tersebut harus tetap sesuai standar yang ditetapkan WHO," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini