Bayar ZIS di Masjid At-Taqwa Cirebon Kini Bisa Nontunai

Bisnis.com,28 Mar 2021, 13:30 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Masjid At-Taqwa di Jalan Kartini, Kota Cirebon, Jawa Barat.

Bisnis.com, CIREBON - Bagi masyarakat Kota Cirebon yang ingin menitipkan zakat infak sodaqoh (ZIS) dan wakaf di At-Taqwa Center pada masa pandemi Covid-19, kini bisa dengan cara nontunai.

Asisten Pemerintahan Bidang Kesejahteraan Masyarakat Kota Cirebon Sutisna mengatakan, terobosan baru tersebut merupakan kerja sama antara At-Taqwa Center dengan LinkAja, penyedia layanan keuangan digital.

Menurutnya, terobosan baru tersebut memudahkan masyarakat untuk menyalurkan sebagian rezekinya kepada pihak At-Taqwa Center, agar nantinya dinikmati masyarakat yang membutuhkan.

"Meskipun jauh, tetap bisa membayar ZIS melalui aplikasi ini,” kata Sutisna di Kota Cirebon, Minggu (28/3/2021).

Sutisna menyebutkan, sinergi berbagai pihak lintas sektor tentu sangat penting dalam pembangunan sarana prasarana yang dapat memperluas dan memperkuat ekosistem syariah di Indonesia.

Layanan syariah LinkAja di At-Taqwa center harus menjadi bagian dari solusi untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 melalui penggunaan uang elektronik.

"Lebih masif untuk menggerakkan kembali roda ekonomi masyarakat melalui transaksi online yang cepat dan aman," katanya.

Sutisna mengatakan, di Kota Cirebon ada dua lembaga yang sudah menerapkan transaksi nontunai yakni Baznas dan At-Taqwa center. Diharapkan dapat diikuti oleh lembaga lainnya.

Dana yang dihimpun oleh kedua lembaga tersebut melalui pembayaran nontunai, kata Sutisna, sangat membantu pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan yang tidak mampu diselesaikan dengan APBD.

"Dengan adanya lembaga itu sangat membantu selesaikan masalah sosial, seperti membangun rutilahu dan sebagainua," katanya.

Kepala Kantor Perwakilan (Kpw) Bank Indonesia (BI) Cirebon Bakti Artanta mengatakan, ZIS saat ini sangat diperlukan dan Masyarakat lainnya diminta untuk meningkatkan rasa empati dengan cara menyisihkan sebagian hartanya.

Bakti mengatakan, transaksi digital ini merupakan sebuah keniscayaan, terlebih di masa pandemi ini, Bank Indonesia sudah mencanangkan gerakan Indonesia nontunai sejak 2014.

“Dan akhir-akhir ini, layanan nontunai ini sangat membantu kita untuk bertransaksi di masa pandemi Covid-19 ini,” kata Bakti. (K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini