Kena Hantaman Covid-19, Bank QNB Indonesia (BKSW) Bukukan Rugi sepanjang 2020

Bisnis.com,28 Mar 2021, 07:52 WIB
Penulis: Annisa Sulistyo Rini
Bank QNB Indonesia/qnb.co,id

Bisnis.com, JAKARTA - Kinerja PT Bank QNB Indonesia Tbk. (BKSW) tak luput dari dampak pandemi virus corona sepanjang tahun lalu.

Berdasarkan materi public expose yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Sabtu (27/3/2021), per Desember 2020 perseroan mengalami kerugian setelah pajak senilai Rp422,17 miliar. Sementara, pada akhir 2019 BKSW membukukan laba senilai Rp5,3 miliar.

"Sebagian besar [rugi] didorong provisi tinggi dan kompensasi dari recovery kredit dan penurunan biaya," demikian penjelasan perseroan dikutip Bisnis pada Minggu (28/3/2021).

Sebagaimana diketahui, pandemi Covid-19 meningkatkan potensi kredit bermasalah dan berkualitas rendah. Oleh karena itu, Bank QNB Indonesia pun menyediakan cadangan untuk mengantisipasi potensi kerugian yang lebih besar.

Per Desember 2020 rasio kecukupan pencadangan tercatat sebesar 118,24 persen dengan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) net sebesar 1,21 persen.

Dari sisi aset, BKSW juga mencatatkan penurunan sebesar 20,52 persen year on year (yoy) dari Rp23,02 triliun menjadi Rp18,3 triliun. Penyusutan ini didorong oleh hasil penjualan kredit dan situasi pasar yang menahan laju penyaluran kredit.

Pertumbuhan penyaluran kredit BKSW pun menurun 18,80 persen dari Rp13,88 triliun menjadi Rp11,27 triliun secara tahunan. Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) juga tak luput dari koreksi yang sebesar 24,79 persen dari Rp15,91 triliun menjadi Rp11,96 triliun yoy.

Sementara itu, dari sisi rasio keuangan terlihat ada kenaikan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) dari 21,08 persen menjadi 24,53 persen.

"Kenaikan ini disebabkan penambahan modal dan penurunan kredit dari penjualan kredit bermasalah dan berkualitas rendah," jelas perseroan.

Sebelumnya, Direktur Bank QNB Indonesia Windiartono Tabingin menyampaikan modal inti perseroan telah menembus Rp3 triliun. Pemenuhan kewajiban modal inti minimum dilakukan melalui penambahan modal oleh Qatar National Bank (Q.P.S.C) selaku pemegang saham pengendali kepada perseroan sebesar US$30 juta atau sekitar Rp442 miliar pada pertengahan Oktober 2020.

Penempatan dana tersebut akan memperkuat permodalan dan meningkatkan rasio KPMM perseroan. Per September 2020, perseroan memiliki modal inti sebesar Rp2,61 triliun. Perseroan telah memenuhi kewajiban modal inti minimum per akhir Desember 2020 dengan modal inti Rp3,20 triliun.

"Oleh karena itu, telah melampaui minimum ketentuan yang ditetapkan. Penempatan dana tersebut telah disampaikan kepada OJK," terangnya dalam jawaban atas permintaan penjelasan Bursa.

Terkait strategi perseroan, Windiartono menyampaikan perseroan tidak memiliki rencana melakukan perubahan strategi usaha. Bank QNB berkomitmen terus mengembangkan produk dan layanan dan dengan memanfaatkan teknologi melalui inovasi digital.

Pada tahun ini perseroan mengembangkan platform digital Bank QNB Indonesia dengan berbagai fitur baru, seperti registrasi mandiri dan pembukaan deposito berjangka secara online. Pengembangan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada nasabah dalam melakukan transaksi perbankan.

Ke depan perseroan terus mengembangkan platform digital yang baru dan lebih canggih yang dapat meningkatkan pelayanan nasabah, seperti QNB Indonesia mobile banking yang baru, penggunaan QRIS yang memungkinkan nasabah bertransaksi dengan QR code di merchant manapun, dan fitur transaksi valuta asing serta melakukan kemitraan dengan perusahaan teknologi keuangan untuk membuat produk-produk baru seperti produk pinjaman digital.

Terkait dengan maraknya perusahaan unicorn maupun investor strategis melakukan akuisisi bank, perseroan menyatakan tidak memiliki rencana tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini