Optimalkan Penerimaan Negara Ditjen Pajak Kerja Sama dengan Polri dan Kejagung

Bisnis.com,29 Mar 2021, 16:13 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Layanan di kantor pajak./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak melakukan kerja sama dengan Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Dengan Badan Reserse Kriminal Polri, kolaborasi terjalin melalui penandatanganan terkait penegakan hukum di bidang perpajakan.

Sedangkan bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, dihasilkan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang penegakan hukum terhadap tindak pidana di bidang perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan bahwa penegakan hukum di Indonesia tidak dapat dilakukan sendirian. Lembaganya hanya bisa di ranah hukum perpajakan saja.

“Oleh sebab itu, Ditjen Pajak memerlukan kolaborasi dengan aparat penegak hukum lain supaya tujuan bersama dari penegakan hukum dapat tercapai,” katanya saat sambutan yang dikutip dari keterangan pers, Senin (29/3/2021).

Ditjen Pajak dan Kejagung RI sepakat untuk melakukan koordinasi dalam rangka penyelarasan kebijakan serta penanganan tindak pidana di bidang perpajakan dan TPPU yang asalnya dari tindak pidana di bidang perpajakan.

Selain itu, DJP dan Kejagung juga bersinergi dalam melakukan pertukaran data dan informasi, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, serta koordinasi pencegahan tindak pidana yang menjadi kewenangan masing-masing pihak.

Sedangkan bersama Polri, Ditjen Pajak melakukan kerja sama dalam penegakan hukum meliputi pertukaran data dan informasi, penyelidikan dan penyidikan, koordinasi dan pengawasan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana.

Dengan adanya penegakan hukum yang kolaboratif dan berintegrasi dengan berbagai aparat penegak hukum, DJP berharap dapat mencapai penerimaan pajak yang optimal.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini