Anggaran BPSDM Kementerian PUPR Terkoreksi Rp100 Miliar

Bisnis.com,29 Mar 2021, 19:51 WIB
Penulis: Andi M. Arief
Ilustrasi: Peserta Diklat 3 in 1 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri Kementerian Perindustrian dengan 7 BDI se-Indonesia, Rabu, (24/3/2021)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melakukan refocusing anggaran 18,79 persen menjadi Rp457,79 miliar. Adapun, bidang anggaran yang mengalami potongan terbesar adalah belanja modal atau sebanyak 40,21 persen menjadi Rp64,37 miliar.

Dengan kata lain, target pelatihan yang akan dilakukan pada aparat sipil negara (ASN) di Kementerian PUPR berkurang 10,37 persen menjadi 7.439 orang. BPSDM PUPR menargetkan dapat melakukan pengembangan pada 8.300 orang ASN pada tahun ini.

"Kami melakukan efisiensi yang semula kami melakukan latihan tatap muka, [kini] bisa [dilakukan secara] daring. Meskipun [demikian], harus tetap ada [pelatihan] yang tatap muka, jadi kombinasi," kata Kepala BPSDM Kementerian PUPR Sugiyartanto dalam rapat dengat pendapat bersama Komisi V DPR, Senin (29/3/2021).

Walaupun target peserta pelatihan berkurang, Sugiyartanto menyampaikan pelatihan bahwa secara daring berpotensi menambah peserta pelatihan. Pasalnya, ujarnya, peserta peltihan secara daring dapat melebihi kuota peserta tatap muka sekitar 30—40 orang per sesi.

Selain itu, pihaknya juga menyesuaikan waktu pelatihan berdasarkan tiga regional waktu yang ada di lama negeri. Menurutnya, hal tersebut untuk memaksimalkan partisipasi pelatihan secara daring.

Selain itu, Sugiyartanto berujar bahwa perkembangan pelatihan di Kementerian PUPR pada kuartal I/2021 telah mencapai 14,27 persen. BPSDM akan meningkatkan jumlah partisipasi pengembangan pada tiga kuartal pertama 2021.

"Kami mencoba memaksimalkan [pelatihan] pada awal tahun, sekaligus penyerapannya jumlah peserta, paling tidak minimal 40 orang [bisa bergabung per pelatihan]," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini