Cek Fakta: Indonesia Dapat Kuota 64.000 Jemaah Haji Tahun Ini

Bisnis.com,29 Mar 2021, 10:33 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Umat Muslim mengelilingi Kabah di Mekah, Arab Saudi./Bloombergn

Bisnis.com, JAKARTA - Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali memastikan bahwa informasi yang beredar terkait kuota haji reguler dan khusus, serta kapasitas kamar dan masa tinggal di Madinah pada penyelenggaraan haji tahun ini bukanlah informasi resmi.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada informasi resmi dari Saudi terkait penyelenggaraan haji 1442H/2021M.

"Sampai saat ini Saudi belum mengumumkan kebijakannya terkait haji 2021. Semua negara masih menunggu, termasuk soal kuota. Sampai saat ini, belum ada info resmi terkait kuota, reguler maupun khusus," kata Endang dalam keterangan resmi, Senin (29/3/2021).

Sebelumnya, beredar informasi yang menyebutkan bahwa kuota haji tahun ini dibatasi 30 persen untuk setiap negara pengirim jemaah. Indonesia mendapat 64.000 dengan perincian 60.000 untuk kuota haji reguler dan 4.000 haji khusus. 

Informasi tidak resmi lainnya terkait ketentuan kapasitas kamar untuk dua orang dan masa tinggal di Madinah maksimal enam hari.

Endang menduga, informasi yang beredar itu bersumber dari rumusan hasil pertemuan antara KJRI Jeddah dengan kurang lebih 50 calon penyedia layanan akomodasi di Makkah yang berlangsung empat hari, 24 - 27 Maret 2021.

Jika demikian, Endang memastikan bahwa informasi tersebut tidak resmi, tapi sebatas rencana mitigasi.

“Sebagai wakil Pemerintah, Teknis Urusan Haji KJRI Jeddah juga mempersiapkan operasional haji. Salah satunya, kami melakukan komunikasi dan koordinasi dengan para calon penyedia layanan baik di Mekkah dan Madinah. Kegiatan tersebut, tidak bersifat pengambilan kebijakan, melainkan bagian dari mitigasi terhadap berbagai kemungkinan yang harus dipersiapkan ketika ada kepastian penyelenggaraan haji dari Saudi," jelas Endang.

Tujuan pertemuan itu, sambung Endang, adalah memastikan dan menginventarisir sejauh mana kesiapan para calon penyedia layanan, baik dari administrasi dokumen, SDM dan kemungkinan jika ada perubahan kebijakan protokol kesehatan.

Endang menambahkan, para calon penyedia akomodasi yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah mereka yang sudah mencapai kata sepakat dalam proses negosiasi yang berlangsung pada 2020.

Sesuai Keputusan Menteri Agama No.494/2020 bahwa semua layanan di Arab Saudi yang sudah sepakat Negosiasi di tahun 2020, akan digunakan pada tahun ini.

"Dari pertemuan ini, seluruh calon penyedia akomodasi menyatakan kesiapannya jika ada kepastian haji. Dari calon penyedia yang hadir, hampir 80% sudah memperbarui Tasreh (Dokumen resmi) untuk Penggunaan Hotel tahun 2021 ini," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini